Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Harapan SBY Kepada Jokowi: Kekuasaan Itu Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
2020-05-27 08:16:29
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY biasanya menyampaikan kritik dan pandangannya dengan sangat santun.

Namun kali ini SBY blak-blakan mengkritik pemerintahan Jokowi yang dianggapnya alergi kritik dan kerap mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.

"Memang pemerintah punya kekuasaan, Pak Jokowi punya kekuasaan, tetapi kekuasaan ini kan bukan untuk menakut-nakuti rakyat, untuk mengancam siapa pun," tegas SBY dalam video yang diunggah di kanal YouTube fahriz vlog pada, Selasa (26/5).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan baik, bukan dengan cara mengancam.

"Kalau misalkan pemerintah ingin menyampaikan, sampaikan dengan baik, sangat bisa ditempuh cara-cara seperti itu," kata SBY.

"Jadi pesan saya adalah, atau harapanlah ya, kalau pesan dikira nanti berlebihan. Harapan saya rakyat punya hak untuk menyampaikan kritik, pandangannya, ketidaksukaannya kepada negara," katanya.

Menurut SBY, pemerintah memerlukan kritik dari rakyat sebagai bahan pembelajaran dan introspeksi.

"Pemimpin itu kalau mendengar rakyatnya tidak suka, kadang-kadang perlu itu (kritik dari rakyat) untuk introspeksi gitu ya," tandas SBY.

Lihat video Youtube, Pesan SBY untuk pemerintah : Klik disini.(one/pojoksatu/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2