Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Harga BBM Lebih Mahal, Pertamina Harus Bertanggungjawab
2016-06-09 04:27:31
 

Ilustrasi. POM SPBU Pertamina.(Foto: BH/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) diminta mempertangungjawabkan kebijakannya menjual bahan bakar minyak bersubsidi dan nonsubsidi lebih mahal dari harga normal. "Pertamina harus menjelaskan kepada publik ke mana hasil penjualan BBM yang mahal itu. Jika tidak bisa mempertanggungjawabkannya, berarti Pertamina merampok hak rakyat."

Demikian pernyataan tegas Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (7/6). Pertamina tidak hanya menjual BBM nonsubsidi lebih mahal dari harga seharusnya, tetapi juga menjual BBM subsidi lebih mahal dari BBM nonsubsidi. Ini menjadi temuan yang sangat ironis.

Bambang mengungkapkan, Pertamina telah membanderol solar subsidi Rp 5.150 per liter, sementara solar nonsubsidi (industri) hanya dijual Rp 4.500 per liter oleh PT Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina. Politisi dari Partai Gerindra ini membandingkan, BUMN itu juga telah menjual bensin lebih mahal daripada negara lain.

Dijelaskan Bambang, harga RON 90 (setara pertalite), misalnya, di Malaysia hanya 1,2 ringgit atau Rp 3.892 per liter, sementara harga pertalite di Indonesia Rp 7.100 per liter. Demikian juga dengan Pertamax Plus (RON 95), Pertamina menjual seharga Rp 8.450 per liter, sedangkan Petronas Malaysia menjualnya 1,7 ringgit atau Rp 5.514 per liter.

Menurut Bambang, Pertamina mengambil keuntungan terlalu besar dari selisih harga jual tersebut, apalagi dari selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi. Dengan asumsi subsidi solar Rp 1.000 per liter dan harga solar industri Rp 4.500 per liter, maka terdapat selisih Rp 1.650 per liter yang masuk kantong Pertamina. Apabila konsumsi normal solar sekitar 30.000 kiloliter per hari, berarti uang subsidi solar yang disedot Pertamina mencapai Rp 49,5 miliar per hari atau Rp17,8 triliun per tahun.

Politisi dari dapil Jatim I itu juga prihatin karena dalam kondisi seperti ini, pemerintah justru berencana memangkas bahkan menghapus subsidi solar. Dalam rancangan Perubahan APBN 2016 kepada DPR RI, pemerintah memangkas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 23,1 triliun menjadi Rp 40,6 triliun.

Rencana ini disebut sejalan dengan upaya penghematan melalui kebijakan subsidi tetap solar Rp 350 per liter mulai 1 Juli 2016. Bambang menilai pemerintah tidak berempati kepada rakyat yang sudah berkorban menggunakan kendaraan pribadi dan membayar BBM dengan harga mahal akibat transportasi publik dan insfrastruktur yang masih buruk.

"BBM untuk kendaraan pribadi saja masih perlu disubsidi, apalagi untuk transportasi publik dan logistik. Kalau BBM murah, tarif logistik pasti murah, biaya produksi industri berkurang, dan harga barang turun, sehingga daya beli rakyat meningkat. Dampaknya, ekonomi akan tumbuh lebih tinggi," jelasnya.(eko/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2