Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Cabai
Harga Cabai Tembus Rp100 ribu Jelang Akhir Tahun 2023
2023-12-29 00:50:26
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Harga cabai rawit merah terus mengalami kenaikan jelang akhir tahun 2023. Pantauan Tirto di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, harga cabai rawit merah tembus Rp100 ribu per kilogram (kg).

Di temui di sela-sela berjualan, salah satu pedagang sayur, Mak Tum (57), mengatakan kenaikan pada komoditas cabai memang sudah sering terjadi. Pembeli pun, menurut dia, banyak yang sudah mengetahui kenaikan cabai tiap akhir tahun.

"Harga cabai rawit merah sekarang Rp100 ribu. Sudah lama [harga tersebut], sudah beberapa hari," ucap Mak Tum saat ditemui Tirto, Jakarta, Kamis (28/12).

Menurut Mak Tum, kenaikan Rp100 ribu per kg pada cabai rawit merah bukan rekor tertinggi selama Desember 2023. Pada awal Desember, Mak Tum sempat mencatatkan kenaikan harga cabai rawit merah hingga mencapai Rp120 ribu per kg.

"Yang paling tinggi [kenaikannya] Rp120 ribu, itu sudah setengah bulan lalu," kata dia.

Menurut beberapa penjual, kenaikan harga beberapa komoditas seperti cabai rawit merah, cabai merah, bawang putih, dan bawang merah sudah rutin terjadi menjelang Natal dan tahun baru. Di tambah, adanya musim panen yang bergeser akibat el nino juga turut memengaruhi. Pada komoditas lain di Pasar Palmerah, Tirto menemui harga bawang putih tembus Rp45 ribu per kg. Menurut pedagang, harga normal yang biasanya dijual yaitu Rp40 ribu per kg.

"Ya, baru sekarang ini Rp45 ribu, biasanya Rp40 ribu," ucap Mak Tum.

Pada catatan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah komoditas mengalami kenaikan hingga pekan ketiga Desember 2023. Komoditas yang dimaksud termasuk pada komoditas cabai rawit. Komoditas cabai rawit hingga pekan ketiga Desember 2023 mengalami kenaikan 14,79 persen, dengan perkembangan harga menyentuh Rp85.398 per kg.

Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi, yang mengalami peningkatan harga 4,24 persen menjadi sebesar Rp109.771. Kemudian, Maluku mengalami kenaikan 3,40 persen, dengan harga sebesar Rp119.368. Disusul Papua yang mengalami kenaikan 2,48 persen, dengan harga sebesar Rp85.273.

Tercatat hingga pekan ketiga Desember 2023, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit tersebut sebanyak 262 daerah. Peringatan Dini Pangan Tahun 2024 Pada awal tahun 2024, beberapa komoditas pangan mendapatkan peringatan dini imbas kondisi cuaca ekstrem, fluktuasi harga global, dan penumpukan muatan di pelabuhan.

Pasokan beras awal tahun depan terganggu karena pengaruh el nino berkepanjangan yang berdampak pada produksi padi. Alhasil, kenaikan permintaan pada awal tahun 2024 tidak dibarengi dengan situasi panen raya yang diprediksi baru terjadi pada April.

Sementara itu, dampak dari cuaca ekstrem, kualitas bawang putih akan menghasilkan ukuran yang lebih kecil dengan jumlah yang lebih sedikit.

Ini mengakibatkan peningkatan harga yang signifikan. Kemudian pasokan gula juga terganggu karena situasi global yang tidak stabil memengaruhi harga gula internasional yang kemudian berdampak pada realisasi impor. Selain itu, pasokan gula domestik juga terhambat karena masa giling baru terjadi pada bulan Mei.(fm/Tirto/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Cabai
 
  Harga Cabai Tembus Rp100 ribu Jelang Akhir Tahun 2023
 
ads1

  Berita Utama
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2