Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Alternatif
Harga Energi Baru Terbarukan (EBT) Masih Relatif Mahal
2019-01-31 10:44:44
 

Ilustrasi. Solar Panel.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menilai harga yang ditetapkan pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih cenderung lebih mahal jika dibandingkan dengan harga energi konvensional lainnya. Menurutnya, hal ini dikarenakan investor yang masih harus menanggung biaya-biaya yang cukup tinggi.

"Tentunya ke depan kalau kita ingin mengembangkan EBT, permulaannya adalah investor-investor itu harus diberi kemudahan. Misalnya peminjaman tanah, adanya insentif pajak sehingga harga EBT yang dijual kepada masyarakat nantinya bisa jauh lebih murah," jelas Andi di sela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI dengan para rektor, akademisi dan stakeholder di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/1).

Politisi PAN ini menilai dalam pengembangan EBT di Indonesia masih harus memerlukan sejumlah riset-riset terkait potensi dari EBT yang ada. Untuk itu, masukan dari civitas akademika sangat penting dilakukan dalam rangka untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang diinisiasi oleh DPR RI.

"Dalam membahas suatu RUU kita tentu harus melihat dari sisi akademis, pengguna serta sisi pelaksananya. Seperti misalnya dari sisi pelaksana, Pertamina atau perusahaan investor yang tertarik untuk menginvestasikan modalnya di bidang EBT, pastinya mempertimbangkan kemudahan yang didapat. Kalau bisa juga harganya terjangkau bagi masyarakat," jelas politisi dapil Sulsel ini.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Nawafie Saleh (F-Golkar) menilai penggunaan EBT merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Menurutnya EBT merupakan sebuah alternatif energi yang lebih ramah terhadap lingkungan.

"Apalagi ini kaitannya dengan potensi yang besar harusnya kita hargai dengan insentif. Artinya banyak sekali potensi dari EBT ini yang merupakan sebuah investasi kita ke depan," imbuh politisi dapil Jawa Barat ini.

Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Peggi Patricia Patipi (F-PKB) berpendapat, RUU EBT dapat memperkuat renewable energy (energi terbarukan) agar bisa lebih baik ke depannya. Seperti yang diketahui selama ini kebutuhan listrik masyarakat Indonesia sangat bergantung pada bahan bakar minyak.

"Dengan adanya UU EBT ini, ke depan kita bisa menekan pemerintah dalam mengganti bahan bakar mengunakan pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu kita berharap cost dalam penggunaan EBT untuk konsumsi masyarakat ini tidak besar," tutur legislator dapil Papua ini.(tra/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2