Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Hari Antikorupsi, Momentum Tegakkan Integritas
Tuesday 09 Dec 2014 16:54:54
 

Ilustrasi. Talkshow "Guru Beraksi, Guru Berantas Korupsi" bersama Bambang W, Anies Baswedan dan para pemenang Ide Beraksi di Yogyakarta. Selasa (9/12).(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh setiap 9 Desember. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, momentum ini digunakan menegakkan integritas serta bersinergi dengan semua pihak.

“Momentum ini adalah saat yang tepat untuk menegakkan integritas serta menjadikan korupsi sebagai musuh bersama sehingga semakin banyak masyarakat yang menyebarkan pesan antikorupsi,” kata Abraham saat memberi sambutan dalam acara pembukaan di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Selasa (9/12).

Karena KPK, lanjutnya, tak bisa bekerja sendiri dalam mengemban amanah pemberantasan korupsi. Maka upaya membangun kesadaran dan partisipasi publik tak boleh berhenti. “Kegiatan ini juga merupakan upaya menggandeng semua pihak untuk bersinergi,” katanya.

Faktanya, memang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia telah meningkat dari tahun sebelumnya. Namun, korupsi masih marak terjadi dengan terungkapnya kasus demi kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan penyelenggara negara.

Karena itu, ia menegaskan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, telah mengintegrasikan sisi penindakan dan pencegahan. Bila dicermati, katanya, upaya yang telah dan sedang dilakukan KPK, juga sejalan dengan “Revolusi Mental” yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Antara lain, “Penanganan kasus grand corruption dan penguatan aparat penegak hukum; Perbaikan sektor strategis; serta Strategi pencegahan yang fokus pada aspek manusia, aspek sistem dan aspek budaya,” sebut Abraham.

Mengangkat tema “Tegakkan Integritas”, KPK berupaya membumikan makna integritas sebagai salah satu dari 9 nilai antikorupsi dengan sejumlah kegiatan, antara lain pameran, panggung apresiasi, seminar dan diskusi, serta lomba seni dan budaya.

Dalam rangkaian kegiatan pameran, menampilkan pameran dan lelang barang gratifikasi, serta pameran integritas yang diikuti 118 peserta dari kementerian/lembaga, BUMN/BUMD/ Swasta, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, media massa dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Beberapa acara seminar dan bincang juga diselenggarakan, antara lain talkshow Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga dan Pentas Budaya Prenggan; Seminar Nasional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi bertema “Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan”; Saresehan Budaya, Refleksi Pemberantasan Korupsi, dengan Lakon “Tangis”; Seminar Nasional “Saya Perempuan Antikorupsi”; serta Seminar “Konsep, Implementasi, dan Optimailisasi Unit Layanan Pengaduan, Keluhan dan Informasi Publik”.

Untuk memeriahkan kegiatan, karnaval budaya Gerakan Antikorupsi digelar dengan menambil rute Jalan Solo hingga berakhir di Lapangan Kridosono. Selain itu, Konser Musik Antikorupsi “Gropyokan Korupsi” dan Proklamasi Antikorupsi akan menghadirkan grup band seperti Gigi, Navicula, Superman Is Dead, Jogja Hiphop Foundation, Shaggy Dog, dan Symphoni.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2