Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Hari Bhayangkara: Reformasi Polri Kunci Menghadapi Masa Depan
2016-07-01 16:44:25
 

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat memeriksa peserta upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-70 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (1/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-70 membacakan sambutan tertulis Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (1/7).

Presiden mengingatkan bahwa kondisi dunia berubah begitu cepat. Indonesia memasuki era kompetisi. Persaingan bukan hanya antar-individu, daerah, provinsi, tetapi menyangkut negara lain.

"Kita berada di era keterbukaan, seluruh hal jadi terbuka, transparan. Artinya Polri akan dihadapkan tantangan tugas yang berat dan kompleks," katanya.

Reformasi Polri merupakan kunci menghadapi masa depan. Situasi keamanan dalam negeri bakal diwarnai kejahatan yang muncul, baik bersifat konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara dan berimplikasi kontingensi.

Gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tindak kejahatan menjadi berkembang modern. Tuntutan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Masyarakat kritis terkait kualitas pelayanan yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, kondisi demikian membuat Polri mesti bersikap responsif dan peka dengan terus-menerus mereformasi diri serta meningkatkan kualitas kinerja secara profesional.

"Sekali lagi, saya ingin tekankan bahwa reformasi Polri yang secara menyeluruh dan konsisten adalah keniscayaan. Reformasi harus bersikap menyeluruh, di dalamnya memuat perubahan mind set, kelembagaan, manajerial, sampai perilaku yang lebih profesional," ujarnya.

Presiden menekankan perlunya Polri memanfaatkan perkembangan teknologi. "Kepolisian berbasis teknologi dengan sistem yang terintegrasi merupakan suatu keniscayaan dalam mengelola organisasi," paparnya.

Presiden menegaskan Polri perlu memberantas praktik pungutan liar, mafia hukum, serta makelar kasus di tubuh Kepolisian. "Berikan pelayanan murah, sederhana, ke masyarakat, tidak berbelit, prosedur jelas. Hindari pungutan tambahan dan aktivitas percaloan dalam seluruh pelayanan Polri. Optimalkan pelayanan dengan sistem online," tegasnya.

Menurut Presiden anggota Polri harus menjadi teladan dan patuh serta taat kepada hukum. "Tidak sekali pun melakukan perbuatan menyimpang dan tercela. Jadi penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," ucapnya.

Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-70, bertindak sebagai komandan upacara, Kapolresta Palembang Sumatera Selatan, Kombes Tommy Arya Dwianto.

Tamu undangan yang tampak hadir pada peringatan Hari Bhayangkara ke-70, Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom),? Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua DPD RI Irman Gusman, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2