Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ujian Nasional
Hari Ini, Kalbar Tetap Umumkan Kelulusan Siswa SMU dan Sederajat
Friday 24 May 2013 09:49:14
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
PONTIANAK, Berita HUKUM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim, meminta pihak SMU dan sederajat untuk tetap mengumumkan kelulusan siswanya masing-masing pada Jumat (24/5).

"Biar pun sampai malam, tetap harus diumumkan besok," kata Alexius Akim saat pemaparan hasil Ujian Nasional Tahun 2013 untuk SMA, MA, dan SMK di Pontianak.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan target dari kalendar akademik yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Ia menjelaskan, ada empat syarat agar seorang peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Empat kriteria tersebut, pertama peserta didik menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

Kedua, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Ketiga, lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan keempat lulus Ujian Nasional.

Ketua Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Kalbar, Sunyata mengatakan terjadi penundaan dari tahapan menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA dan sederajat. "Molor dua hari dibanding jadwal yang ditetapkan," kata Sunyata.

Menurut dia, sesuai jadwal semula, pengambilan hasil kelulusan di Jakarta, dilakukan pada Selasa (21/5). Kemudian, tanggal 22 Mei, setiap dinas pendidikan dari kabupaten dan kota, diundang ke Pontianak untuk menerima hasil Ujian Nasional. Lalu, esok harinya, hasilnya sudah diserahkan ke pihak sekolah dari dinas pendidikan kabupaten dan kota. "Tanggal 24, hasilnya disampaikan ke siswa," ujar dia, seperti dikutip antaranews.com.

Namun, ungkap dia, hingga Kamis siang belum ada hasil penilaian Ujian Nasional Kalbar oleh Pusat Penilaian Kependidikan (Puspendik). "Sekitar pukul satu siang tadi, ternyata hasilnya sudah keluar dan langsung disebarkan ke kabupaten dan kota. Setelah diterima kabupaten dan kota, dilanjutkan ke pihak sekolah," kata dia.

Menurut dia, kalau terjadi kelambatan pengumuman, maka akan berpengaruh terhadap tanggal kelulusan yang dikeluarkan sekolah. "Di ijazah, nanti berubah pula, bisa-bisa, tidak sama tanggal kelulusan antarsekolah. Ini bisa berdampak di masa mendatang," katanya menegaskan.

Untuk Siswa-siwi yang tidak lulus masih bisa mengambil paket ujian C dan dan masih memiliki kesempatan mengikuti ujian masuk Perguruan Tingkat Negeri.(ant/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2