JAKARTA, Berita HUKUM - Guna pengendalian harga pangan pokok, khususnya Beras, Bawang merah dan Cabai merah, khusus pada hari ini, Rabu (23/3), Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian melalui Toko Tani Indonesia serentak menggelar acara Bazar Murah di 3 (tiga) tempat di sekitar Jakarta Selatan, yaitu pasar Lenteng Agung, pasar Pondok Labu dan pasar Kemiri di Depok. Kegiatan bazar murah langsung ditujukan ketingkat konsumen.
Kepala Bidang Distribusi Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Kementan, Ir. Irianti mengatakan, pengadaan stok bazar disiapkan sejumlah sembilan ton bagi tiga wilayah pasar yang telah kami siapkan untuk Jakarta Selatan.
"Setiap pasar kami beri jatah tiga ton, yaitu dengan rincian masing masing satu ton untuk cabai merah, satu ton untuk bawang merah dan satu ton untuk beras," sebut Irianti, pada pewarta BeritaHUKUM saat ditemui di lokasi pasar Lenteng Agung.
Irianti menambahkan, cabai merah didatangkan dari daerah Nganjuk dan bawang merah didatangkan dari Brebes, keduanya wilayah Jawa Tengah. Adapun beras didatangkan dari daerah Kerawang, Jawa Barat.
Dalam pengamatan beritahukum, sejumlah warga tampak gembira dengan adanya kegiatan bazar murah tersebut.
"Kegiatan ini sangat membantu kami dalam berbelanja. Harga yang ditawarkan jauh lebih murah. Saya bisa hemat Rp. 5000 rupiah saat belanja murah di bazar ini," papar Metamadona, seorang ibu rumah tangga yang bermukim di Lenteng Agung.
Adapun pada bazar murah tersebut, harga cabai merah dijual Rp. 8.000/ tiga ons, bawang merah dijual Rp. 10.000/ tiga ons dan beras dengan tipe IR 4 dibandrol dengan harga Rp. 15.000/2 Kg.(bh/rar) |