Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Hari Ini Djoko Susilo Kembali Diperiksa KPK
Monday 03 Dec 2012 11:34:13
 

Suasana didalam gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo (DS) yang dipanggil KPK, Senin (3/12) pukul 09:30 WIB. Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengaku tak menutup kemungkinan jika DS akan diringkus di pemeriksaan keduanya ini.

Johan Budi mengatakan, kemungkinan DS akan ditahan memang ada, tapi bisa juga tidak. Johan mengaku, KPK tidak mempunyai kendala apapun jika memang ingin menahan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu. "Bisa ditahan, bisa tidak. Kami tidak mempunyai kendala apa-apa," ujar Johan Budi, Senin (3/12).

Djoko Susilo datang menghadiri panggilan KPK pukul 10:00 WIB di gedung KPK, Senin (3/12). Tampak, pengawalan ketat barikade puluhan Polisi pun ikut mewarnai keluarnya Djoko Susilo dari mobil. Tanpa berkomentar apapun saat puluhan wartawan melontarkan berbagai pertanyaan.

Pengacara Djoko Susilo menjelaskan, pengawalan ketat itu wajar-wajar saja. Sebab, katanya itu untuk menghindari kerusuhan dengan media. "Bukan permintaan dari Pak Djoko, (pengawalan) itu untuk menghindari kerusuhan," kata Hotman Sitompul.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2