Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lalu Lintas
Hari Lantas Bhayangkara ke-65, Ditlantas Polda Metro Luncurkan Aplikasi 'Si Ondel dan 'Si Jampang'
2020-09-22 21:49:51
 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan peluncuran aplikasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi meluncurkan aplikasi 'Si Ondel' (Samsat Online Delivery) dan 'Si Jampang' (Jaga Persimpangan).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peluncuran teknologi informasi tersebut untuk menerapkan strategi baru menuju Pelayanan Standar Budaya Baru (PSBB) demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.

"Menyikapi situasi ini, sekaligus menjadi cara untuk mengisi Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Kami mengadopsi teknologi informasi secara adaptif di era revolusi industri 4.0," kata Sambodo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/9).

Berikut keterangan lengkap terkait dua aplikasi inovasi unggulan persembahan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk Jakarta ;

Aplikasi 'Si Ondel'

Si Ondel merupakan sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Aplikasi ini memiliki ragam keistimewaan, dimulai dari dapat dilakukan di mana saja, kemudahan metode pembayaran secara non tunai, opsi pembayaran melalui pinjaman atau kredit, serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dapat diambil menggunakan jasa pengiriman/ pengantaran barang secara online. Dan juga terdapat fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran tersebut.

Tidak hanya memudahkan para wajib pajak dalam proses pembayaran pajak
kendaraan tahunan, Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan meminimalisir kontak fisik antara wajib pajak dengan petugas Samsat.

Selain itu, juga dapat mengurangi kerumunan di Kantor Samsat, serta pada akhirnya akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak kendaraan bermotor.

Aplikasi 'Si Jampang'

Kemudian, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah membuat inovasi aplikasi jaga persimpangan atau yang akrab dipanggil 'Si Jampang', sebuah aplikasi yang berfungsi dalam melakukan monitoring, mobilisasi, serta koordinasi personel Polantas secara real time dan online.

Si Jampang menjadi jawaban sahih atas pengelolaan SDM polantas yang modern dimasa pandemi covid 19 dengan fitur-fitur unggulan meliputi: Menu channel atau group yang memudahkan penyampaian perintah tingkat satker bahkan unit kerja. Tombol push to talk untuk kemudahan penyampaian perintah ataupun tugas melalui panggilan audio.

Tombol SOS warna hijau untuk kemacetan, warna kuning untuk kejadian kecelakaan dan warna merah untuk kondisi darurat, dimana pesan akan diterima oleh seluruh anggota.

Tombol Maps yang berfungsi memonitoring posisi seluruh anggota polantas dilapangan.

Tombol pesan dimana dapat berbagi pesan melalui teks maupun berbagi foto atau gambar dari menu kamera. Serta menu active atau off sebagai status petugas yang dapat berguna untuk rekap data absensi.

Karenanya, Si Jampang sangat membantu anggota dalam proses absensi, laporan kegiatan, laporan penilaian kinerja, memantau kondisi sekitar serta emergency.

Sementara, untuk pimpinan, Si Jampang membantu koordinasi, monitoring anggota, penentuan penilaian, rekam jejak, serta pengawasan dan audit. Sehingga harapannya, aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mewujudkan lalu lintas jakarta yang aman, selamat, tertib, dan lancar.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Lalu Lintas
 
  Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
  KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
  Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
  Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2