JAKARTA, Berita HUKUM – Memasuki hari tenang, spanduk cagub dan cawagub DKI Jakarta masih Bertebaran di jalan – jalan protokol Jakarta Barat, pagi tadi.
Belum diketahui, Apakah Panwaslu DKI Jakarta memberikan sanksi terhadap pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta tersebut.
Sejumlah spanduk cagub dan cawagub DKI Jakarta masih bertebaran di jalan – jalan protokol Jakarta Barat.
Tak hanya di jalan saja, spanduk salah satu cagub dan cawagub pun terpampang didepan pagar fasilitas umum, Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat.
Padahal, hari ini merupakan hari tenang menjelang pencoblosan pada tanggal (20/9), besok.
Belum diketahui apakah panwaslu DKI Jakarta memberikan sanksi terhadap pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta tersebut, terkait dengan terpampangnya spanduk dukungan kampanye gelap tersebut.(bhc/ijl)
|