Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kota Hijau
Haritaru 2012, Gerakan Memilah dan Menanam Wujudkan Kota Hijau
Saturday 10 Nov 2012 04:36:02
 

Sebuah Komitmen Untuk Mewujudkan Kota Hijau (Foto ;Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il melaksanakan Penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau di Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum RI Jakarta, Kamis (8/11). Penandatangan yang juga dilaksanakan oleh 52 Kota/Kabupaten lainnya, merupakan rangkaian dari puncak peringatan Hari Tata Ruang (Haritaru) 2012 yang bertemakan “Kota Hijau untuk Kehidupan Lebih Baik” (Green City for a Better Life). Selain penandatanganan piagam Kota Hijau, juga dilaksanakan penandatanganan Kota Pusaka oleh 10 Kota/Kabupaten di Indonesia. Tak hanya di Jakarta, peringatan Haritaru 2012 juga dilaksanakan serentak di 32 provinsi lainnya di Indonesia.

Penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau oleh Walikota/Bupati merupakan suatu bentuk pernyataan kesungguhan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk bersama-sama mewujudkan kota hijau di daerah masing-masing. Penandatangan merupakan komitmen kuat sebagai upaya untuk mewujudkan 8 atribut Kota Hijau, yang meliputi perencanaan dan perancangan kota ramah lingkungan, ruang terbuka hijau, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air, pengolahan limbah dengan prinsip 3R, bangunan hemat energi, penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan, dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Kota hijau dapat diwujudkan dengan dukungan delapan atribut, salah satunya komunitas hijau. Hal ini sesuai dengan gerakan yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota Depok, yaitu gerakan memilah dan menanam. Gerakan memilah dan menanam merupakan upaya untuk mengajak masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat. Gerakan tersebut juga sebagai jembatan untuk mewujudkan salah satu program unggulan Kota Depok, yaitu Depok Kota Bersih dan Hijau. Dengan begitu, gerakan memilah dan menanam sejalan dengan 8 atribut kota hijau yang digaungkan pada puncak perayaan Haritaru 2012, yaitu mengajak komunitas hijau menjadi rantai perubahan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Deklarasi memilah dan menanam yang telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan di Kota Depok, merupakan kontribusi nyata untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang pada umumnya dan Kota Hijau pada khususnya. “Melalui gerakan memilah dan menanam, kami berupaya menunjukkan langkah nyata untuk mengajak masyarakat dalam mempercepat terwujudnya Kota Hijau” tutur Walikota. (bhc/hms/rat)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2