Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kebakaran Hutan
Harus Ada Langkah Preventif Atasi Karhutla
2019-07-22 12:43:51
 

Ilustrasi. Tampak Pemadaman sekaligus pembasahan pada titik api dibagian dalam gambut.(Foto: Istimewa)
 
PALANGKA RAYA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta kepada Polda Kalimantan Tengah untuk lebih melakukan langkah-langkah preventif untuk menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.

Menurutnya, ketika memasuki musim kemarau, biasanya lahan maupun hutan mudah terbakar. Polda harus berkoordinasi dengan pemerintah, instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama bisa membantu meredam kebakaran.

"Kalau kita lihat secara keseluruhan, Polda sudah cukup baik untuk melakukan antisipasi keamanan masyarakat. Hanya kita juga menekankan agar lebih diperhatikan tentang antisipasi kebakaran lahan dan hutan," ungkap Adies usai pertemuan dengan Kapolda Kalteng, PLH Kepala Kanwil Menkumham Kalteng, Kepala Kanwil Kejaksaan Tinggi Kalteng beserta jajarannya di Auditorium Mapolda Kalteng. Kota Palangka Raya, Jumat (19/7).

Dalam kesempatan yang sama, legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, terkait dengan anggaran penyelidikan dan penindakan yang di Kejaksaan Tinggi Kalteng masih perlu adanya peningkatan. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Kejati Kalteng masih sangat kecil dibandingkan aparat penegak hukum lain. Karena dalam melakukan penindakan ataupun penyelidikan membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Ini menjadi masukan kami, dan akan meminta kepada Jaksa Agung dan Pemerintah untuk menambah anggaran tersebut, agar para jaksa bisa lebih maksimal untuk melakukan penindakan dan penyelidikan," ujar politisi dapil Jawa Timur I ini.(azk/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran Hutan
 
  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
  Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
  Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
  Negeri di Atas (Awan) Asap!
  Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2