Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo: Saya Seorang Idealis, Bukan Menginginkan Kedudukan Sesuatu
Monday 21 Jan 2013 21:33:30
 

Harry Tanoesoedibdjo (kanan) dkk saat melakukan konferensi pers untuk menyatakan kemundurannya dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Senin (21/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Raja Media di Indonesia, Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) hari ini, Senin (21/1) di bekas Kediaman Wapres Adam Malik Jalan Diponegoro 29 Jakarta Pusat.

Mulai hari ini saya menyatakan mundur dalam kapasitas saya sebagai ketua Dewan Pakar. Keputusan ini sangat berat hati bagi saya. "Kalau partai sudah bertarung dan sudah berpolitik di dalam itu sudah tidak sehat, maka pertarungan di luar partai kalau secara organisasi partai, saya sudah tidak cocok dengan Surya Paloh, namun secara persahabatan saya masih bersahabat dengan beliau," ujar Hary Tanoesoedibjo.

"Mengenai kemunduran saya ini, merupakan langkah pribadi saya, tidak saya anjurkan pengurus-pengurus daerah untuk mengikuti langkah saya," ungkap Hary.

Walaupun saat mengumumkan pengunduran dirinya, Hary Tanoesoedibjo juga didampingi Sekjen Nasdem, Ahmad Rofiq, Saiful Haq, Wasekjend Endang Tirtana, ketua DPP internal, dan ketua Komunikasi Publik Arya.

Ditambahkannya, saya rasa harus bisa dipisahkan antara hubungan bisnis dan politik. Kita sudah berbeda, itulah mengapa saya putuskan hubungan politik dengan Surya Paloh.

"Saya seorang idealis, bukan menginginkan kedudukan sesuatu", tegas Hary Tanoesoedibjo.

"Saya tentunya masih berharap suatu saat Partai Politik yang mempunyai misi membangun bangsa Indonesia," pungkas Hary Tanoesoedibjo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2