Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
2022-06-21 21:01:07
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengungkapkan kriteria calon Presiden yang akan diusung oleh PKS pada Pilpres 2024.

"Sebagai respons dari berbagai aspirasi dan usulan DPW PKS se Indonesia. PKS mengusulkan dengan kriteria calon yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, berjiwa nasionalis dan religius, mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi, memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa, serta berkomitmen melayani rakyat," ungkap Syaikhu dalam konferensi pers bersama media usai Rapimnas, Selasa (21/6).

Syaikhu mengatakan usulan nama yang masuk akan diberikan ke Majelis Syura.

"Dari DPP PKS mengusulkan nama-nama bakal Capres dan Cawapres kepada Majelis Syura PKS, baik dari kalangan internal maupun eksternal. Terkait dengan nama ini memang sudah menjadi ranahnya Majelis Syura," ucap Syaikhu.

Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Al Muzammil Yusuf menambahkan untuk saat ini nama belum dipublikasikan dan menunggu keputusan dari Majelis Syura.

"Adapun nama-namanya akan kami diserahkan ke Majelis Syura karena memang ranahnya Majelis Syura. Tetapi tokoh-tokoh itu saya kira sudah terekam di publik, namun siang hari ini nama-nama itu sementara belum diungkapkan ke publik," imbuh Muzammil menguatkan.

Sementara, Empat Rekomendasi Hasil Rapimnas PKS 2022 adalah :

1. PKS akan terus membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik lain sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif untuk selanjutnya menyepakati Capres Cawapres potensial yang memiliki peluang kemenangan yang besar pada piplres 2024 yang akan datang, guna meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari polarisasi bangsa

2. Melakukan pengujian undang undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh gabungan partai politik sebesar 20% yang dinilai membatasi pilihan Capres Cawapres yang akan maju pada pilpres 2024

3. Merespons berbagai aspirasi dan usulan DPW PKS se Indonesia terkait bakal calon presiden dan wakil presiden. DPP PKS mengusulkan nama-nama bakal capres dan cawapres kepada Majelis Syura PKS. Baik dari kalangan internal mauoun eksternal dengan kriteria sebagai berikut:
a. Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik
b. Berjiwa nasionalis dan religius
c. Mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi
d. Memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa
e. Berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa,
f. Berkomitmen melayani rakyat

4. Mencermati perkembangan ekonomi global yang semakin memburuk akibat ancaman stagflasi inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah yang berpotensi memperburuk ekonomi Indonesia, DPP PKS menugaskan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan penurunan harga BBM, listrik, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang terjangkau oleh rakyat.(pks/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
  Kumpulkan Kepala Daerah, Sekjen PKS Harap Pembangunan Daerah Lebih Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

Bondholders Ajukan Hak Tagih pada Kepailitan Sritex

PKPKM Gelar Aksi Unjuk Rasa di OJK dan Kementerian PKP, Tuntut Kembalikan Uang Konsumen dan Minta Usut PKPU Meikarta

Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria

Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

Sinergi Tanpa Sekat: Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan

Bondholders Ajukan Hak Tagih pada Kepailitan Sritex

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2