Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Burhanuddin Muhtadi
Hasil Survei Indikator: 59 % Pemilih Yakin Politisi Hanya Mencari Keuntungan
Tuesday 23 Jul 2013 19:26:01
 

Pengamat Politik, Burhanuddin Muhtadi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, bahwa 60 % lebih warga Indonesia tidak percaya, terhadap lembaga politik, sebagian besar orang memandang orang lain dengan pandangan penuh curiga.

"Sebanyak 59 % pemilih kita setuju bahwa politisi adalah orang-orang yang mengejar keuntungan diri sendiri," ujar Burhanuddin, Selasa (23/7) di Hotel Indonesia Jakarta Pusat.

Pengaruh Internet sama media sosial sangat krusial, orang dengan pendidikan SD, bisa menjadi sangat kritis, bila sampai berkaitan dan mengikuti pemberitaan politik di media sosial.

Ditambahkannya, kalau masyarakat tidak bisa menggantungkan harapan kita ke Partai politik, dan seringkali akun twitter dan FB berhenti dalam sosialisasi calon figur Politik dan tidak mampu untuk terus mengangkat ektabilitas mereka.

Burhanuddin, mencontohkan Jokowi, Dahlan Iskan, Mahfud MD, menurutnya ketiga tokoh ini relatif mancari satu celah untuk selalu efektif dalam proses elektoral, bukan by design. namun bukan design yang rapi juga.

"Contoh kasus Jokowi bisa pupular, namun Jokowi memiliki konsultan di belakang Jokowi yang memainkan semua isu di balakang sosial media," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menilai, peluang lebih berat bagi calon presiden wajah lama, ketimbang wajah baru. Yang lama itu sudah tau track recordnya, namun yang baru belum tentu juga bagus track recordnya ke depan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Burhanuddin Muhtadi
 
  Hasil Survei Indikator: 59 % Pemilih Yakin Politisi Hanya Mencari Keuntungan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2