Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Hat-Hati dengan Orang yang Menggunakan Identitas Polisi Untuk Kejahatan
Tuesday 11 Dec 2012 13:05:58
 

Ilustrasi, Polisi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah kasus penipuan yang berkedok undian berhadiah dengan membawa nama/identitas lainnya, seperti tanda tangan, pangkat dan jabatan Polisi, belakangan terjadi lagi kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan seorang yang bernama Ferdian Baihaki, Selasa (11/12).

Tersangka melakukan penipuan dengan modus berpura-pura mengaku anggota Polri aktif berpangkat Komisaris Polisi yang mampu membantu bagi siapa saja yang mau menjadi anggota Polri, baik menjadi bintara maupun perwira dengan mengatasnamakan pejabat Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri dengan meminta imbalan antara 50-100 juta.

Dari tersangka berhasil disita antara lain berkas-berkas penerimaan (dokumen) yang berisi persyaratan guna pendaftaran sebagai anggota Polri anatara lain: Ijazah Asli dan foto copy SKCK, rapot dan surat lamaran , bermacam stempel, senjata api, beberapa jenis seragam dinas Polri, PDH Polri, PDU IV Polri, Kaos Polri, baret Biru Provost, kopel, Topi dinas Pamen, Pama, dan sebagainya.

Dengan adanya orang yang mengaku sebagai oknum Polisi alias Polisi gadungan ini, yang tentunya dapat membuat keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat maka dihimbau kepada anggota Polisi dan masyarakat luas khususnya dan masyarakat diwilayah hukum Polda Metro Jaya umumnya, agar:

1. Lebih peduli terhadap situasi yang terjadi dan berkembang di lingkungan kita

2. Upayakan setidaknya saling mengenal dengan sesama anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya dan dengan masyarakat disekeliling kita

3. Jangan ikut-ikutan/mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi yang menawarkan kemudahan bahkan janji dapat menolong siapa saja yang mau menjadi anggota Polri dengan meminta imbalan sejumlah uang

4. Tetap solid, menjaga kebersamaan, kekompakan dan menjaga silaturahmi dengan sesama anggota Polri dan juga dengan masyarakat.

5. Mempunyai integritas dan loyalitas pribadi terhadap pekerjaan dan institusi, sehingga dapat senantiasa menjaga nama baik institusi Polri dan masyarakat luas.

6. Tetap waspada dan selalu berdo’a untuk keselamatan diri, Insitusi Polri, dan masyarakat, bangsa dan Negara.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2