Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Hati-Hati, Kini Jebakan Phising Tak Hanya Lewat Email Spam
Monday 24 Jun 2013 10:47:18
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, BErita HUKUM - Serangan phising belum berakhir. Bahkan dalam survei yang dilakukan oleh Kaspersky, jumlah korban serangan phising meningkat dalam setahun terakhir dari 19,9 juta menjadi 37,3 juta pengguna atau melonjak sebesar 87%.

Survei yang bertajuk "The Evolution of Phishing Attacks 2011-2013" menyebutkan, situs popular seperti Facebook, Yahoo, Google dan Amazon sering digunakan para penjahat cyber untuk mengelabui pengguna internet.

Survei yang dilakukan pada Juni 2013 ini, dengan mengambil data dari layanan awan Kaspersky Security Network, menunjukkan bahwa phishing, yang awalnya hanyalah bagian dari spam, kini telah menjelma menjadi ancaman cyber tersendiri dan tumbuh dengan pesat.

Menurut Kaspersky, email tidak lagi menjadi mekanisme utama pengiriman email phishing. Sebagai contoh, dari seluruh serangan phishing yang tercatat, hanya 12% yang dilakukan melalui email spam.

Sisa 88%, serangan phishing dilakukan melalui tautan ke laman phishing yang diklik pengguna saat menggunakan web browser, layanan chat dan sejenisnya (Skype dan lain-lain), atau saat bekerja menggunakan komputer mereka. Demikian yang dikutip melalui keterangan resminya, Minggu (23/6).

Survei ini juga memperlihatkan, Pada 2012-2013, phisher (para pelaku phishing) melakukan serangan yang secara rata-rata memengaruhi 102,100 orang di seluruh dunia setiap harinya, dua kali lipat dibanding serangan pada 2011 – 2012.

Serangan phishing lebih sering menyasar pengguna di Rusia, Amerika Serikat, India, Vietnam, dan Inggris.

Vietnam, Amerika Serikat, India, dan Jerman tercatat memilliki angka tertinggi korban serangan phishing, dan jumlah seluruh serangan di negara-negara di atas naik dua kali lipat dibanding tahun lalu.(ksn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2