JAKARTA, Berita HUKUM - Herdi Sibolga (45) diduga dibunuh oleh pesaing bisnisnya berinisial AX. Empat pelaku pembunuh bayaran menembak Herdi di Jalan Fajar Jelambar, Penjaringan Jakarta Utara.
Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, AX pengusaha minyak solar menyuruh empat orang untuk menghabis nyawa pesaing bisnisnya. AX menjanjikan upah Rp 400 juta kepada kelompok eksekutor namun baru di bayarkan Rp 50 juta.
"Pengakuan empat eksekutor yang ditangkap dijanjikan Rp 400 juta, tetapi baru dibayar Rp 50 juta," kata Jerry di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/7).
Jerry mengatakan berdasarkan pemeriksaan para pelaku, korban Herdi Sibolga, seorang pengusaha sukses di bidang minyak solar perkapalan selama satu tahun terakhir.
Sementara AX yang juga pengusaha dibidang yang sama, di ketahui AX sudah menjalankan usahanya selama tiga tahun terakhir, namum kalah sukses dengan korban.
"Kalah saing bisnis, kemudian otak pelaku menyuruh orang untuk menghabisi nyawa pesaingnya dengan senjata api," ujar Jerry.
Diketahui Polda Metro Jaya telah meringkus empat orang pelaku inisial AS (41), JS (36), PWT (32), dan SM (41), ditangkap dilokasi berbeda, sedangkan otak pelaku AX masih diburon.
Para pelaku yang tertangkap di kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman kurungan penjara 20 tahun hingga seumur hidup.(bh/as) |