Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Wagub Nias Barat
Hermit Hia Siap Maju Jadi Bupati Nias Barat
Tuesday 01 Oct 2013 15:56:27
 

Wakil Bupati Nias Barat, Hermit Hia, S.Ip (Foto : ist)
 
GUNUNGSITOLI, Berita HUKUM - Wakil Bupati Nias Barat Hermit Hia, SIP, mengaku akan bekerja keras menyelamatkan Kabupaten Nias Barat keluar dari zona merah pemekaran daerah. Dia pun secara tegas menjamin akan menyelesaikan kisruh yang terjadi antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Hermit Hia, menyampaikan kesediaannya menggantikan Bupati di depan sejumlah tokoh Nias Barat dalam sebuah pertemuan di kawasan Bekasi,” ungkap Sambu Zalukhu, orang dekat Hermit Hia, Selasa (01/10).

Rencana pengunduran diri Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulo, santer terdengar setelah sejumlah kalangan meminta mantan tentara ini bertanggungjawab atas rencana Kementerian Dalam Negeri RI membatalkan status pemekaran Kabupaten Nias Barat.

“Sebagai pertanggungjawaban moral dan sebagai Ono Niha yang menjunjung adat, kami meminta Bupati meletakkan jabatannya, dan mengimbau kepada pemerintah untuk mengangkat pelaksana tugas bupati Nias Barat,” ujar Wakil Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua, beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Nias Barat Hermit Hia, saat dimnta tanggapannya tidak membantah atau pun membenarkan rencana dirinya akan menduduki posisi sebagai Bupati Nias Barat, “ Nanti saja ya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, tokoh pemuda Ama Gawati Harefa, menyambut baik pergantian pucuk pimpinan Nias Barat, “Hermit Hia punya segudang pengalaman dalam birokrasi, integrasi dan etos kerja. Semoga di bawah kepemimpinan beliau Nias Barat bisa lebih baik,” ujarnya. (bhc/rio/rat)



 
   Berita Terkait > Wagub Nias Barat
 
  Hermit Hia Siap Maju Jadi Bupati Nias Barat
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2