Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hewlett-Packard
Hewlett-Packard Berhentikan 16.000 Karyawan
Saturday 24 May 2014 16:20:17
 

Penjualan komputer HP menurun karena konsumen berpindah ke tablet dan ponsel.(Foto: Istimewa)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Walaupun mengalami kenaikan keuntungan pada kuartal kedua, perusahaan teknologi raksasa Hewlett-Packard mengumumkan akan memotong belasan ribu pekerja.

Perusahaan teknologi Hewlett-Packard (HP) mengumumkan kenaikan keuntungan 18% sebesar US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 14 miliar pada kuartal kedua.

Di samping itu, perusahaan raksasa tersebut juga mengumumkan akan melepas 11.000 hingga 16.000 karyawan.

Saham Hewlett-Packard merosot tajam sesaat setelah berita tersebut tersebar luas. "Saya bisa pastikan saham HP kembali stabil dan tetap pada jalur semestinya," ujar kepala eksekutif HP Meg Whitman.

"Kami sedang membentuk HP menjadi perusahaan yang lebih gesit, murah, berbasis pada konsumen dan mencoba untuk memperluas kerja sama dengan para partner," sambungnya.

Walaupun demikian, para analis kecewa pertumbuhan penghasilan perusahaan tersebut jatuh sebesar 1% dibandingkan tahun lalu menjadi US$ 27,3 juta.

Dalam rangka restrukturisasi di 2012, HP juga pernah melakukan perampingan perusahaan dan memotong 34.000 pekerjaan.

Pergeseran perilaku konsumen yang kini menggunakan tablet dan ponsel menjadi isu utama HP, mengakibatkan penurunan penjualan komputer.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hewlett-Packard
 
  Hewlett-Packard Berhentikan 16.000 Karyawan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2