Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hidayat Nurwahid
Hidayat Nurwahid: PKS Itu Partai Kader
Saturday 02 Feb 2013 01:08:10
 

Hidayat Nurwahid saat Jumpa Pers di DPP KPS.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepemimpinan baru Partai berlambang bulan sabit kembar terbalik ini, yang disandang Anis Matta setelah Majelis Syuro PKS menyerahkan tampuk kekuasaan pada Anis Matta, walau sebelumnya sempat beredar nama lain yaitu Hidayat Nur Wahid, namun dalam pernyataanya Jumat (1/2) di kantor Pusat DPP PKS Jakarta Selatan dalam pernyatan Hidayat mengatakan bahwa, saya sudah dua periode menjadi Presiden PKS, dan saya rasa saat ini sangat tepat Pak Anis memimpin PKS.

Ditambahkannya kami sudah menyetujui pengunduran diri Anis Matta sebagai Anggota DPR dan Wakil ketua DPR, karena memimpin Partai itu sangat sulit, dan berat, memerlukan energi dan waktu yang banyak.

"Secara prinsip PKS itu Partai Kader dan kita harus memilih pimpinan yang juga kader PKS, sebagai kaderisasi kepemimpinan," ujar Hidayat.

Sementara Anis Matta dengan berapi-api mengutip hadits Rasulullah SAW bersabda, “istafti qalbak” (mintalah fatwa ke dalam hatimu). Karena, motif itu yang akan menentukan cara kita menggunakan hak. Dan motif tirani itulah yang akan kita lawan, Insya Allah.

Seperti yang saya katakan tadi, kalau kita ingin memulai perubahan yang hakiki, kita musti memula dari diri kita sendiri. Kita sebagai manusia melakukan banyak kesalahan. Terutama kami. Secara pribadi, saya dan semua pimpinan PKS menyadari pasti melakukan kesalahan.

Dan karena itu juga, saya akan mengumumkan agenda pertama kita yaitu melakukan pertaubatan bagi seluruh pengurus dan kader PKS. Anis Matta mengajak kader bertaubat, namun taubat bukan kerena mengakui kesalahan pendahulunya.

Anis Matta mengatakan, "Kita pasti sudah melakukan amal. Tapi masih banyak kekurangan dalam amal itu. Dan istighfar ini Insya Allah bukan hanya menghapus dosa-dosa, tetapi juga akan menyempurnakan kerja-kerja kita ke depan," ujarnya, seraya mengatakan pertaubatan untuk menyempurnakan kerja PKS kedepan.

Ditambahkanya ikhwan sekalian, Insya Allah setelah kita membenahi diri sendiri, pikiran, hati, perilaku, dan seluruh sistem dalam organisasi ini, kita akan melangkah lebih jauh melakukan pembenahan dan perbaikan pada negara. Karena itu, kita hanya bisa melakukan perbaikan pada skala negara itu kalau Insya Allah kita memulainya dengan cara benar.

Kemarin, kita menyaksikan Presiden kita, Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari ruangan ini dibawa ke tahanan. Dan Insya Allah, dari ruangan ini pula lah, kita akan memulai kerja besar baru untuk membenahi diri kita dan sekaligus membenahi negara kita. Dan saya yakin Insya Allah kita pasti bisa.

Anis Matta juga mengingatkan dan kembali mengajak berdoa, saudara-saudara sekalian, mudah-mudahan Insya Allah, dengan kekuatan yang kita miliki kita akan melampaui hari-hari sulit ini. kita semuanya pasti akan berdoa agar Allah meletakkan berkah di balik cobaan yang menimpa kita ini. Setelah ini, kita akan memulai langkah pertama pertaubatan nasional bagi seluruh pimpinan dan kader PKS, pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hidayat Nurwahid
 
  Hidayat: Persoalan dengan KPK Jawabannya Bukan dengan Keluar Kabinet
  Hidayat Nurwahid: PKS Itu Partai Kader
  Hidayat Nurwahid Menilai 100 Hari Kinerja Jokowi Terlalu Singkat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2