Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
FWI
Hilangnya Kawasan Lindung Puncak, Tak Hanya Soal Aturan
Tuesday 14 Aug 2012 00:53:13
 

Wilayah Kawasan Puncak (Foto: fwi)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Polemik panjang mengenai pengaturan tata ruang kawasan Puncak akhir-akhir ini, menurut Forest Watch Indonesia (FWI), adalah sebuah hal yang tidak perlu dan hanya membuang-buang waktu. Dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Telapak, beberapa waktu lalu, FWI mengungkapkan bahwa perihal peraturan mana yang harus diikuti itu sudah jelas, yaitu peraturan yang berpihak pada perlindungan hutan.

Hapsoro, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah mengacu pada peraturan yang ideal dan baik bagi lingkungan, dan itu sudah jelas. Lagi pula, masyarakat di wilayah Puncak tidak tahu-menahu soal perdebatan itu, dan nyatanya, pengurangan lahan tetap saja terjadi.

“Percuma kita memperdebatkan peraturan, karena yang terjadi di lapangan, pengurangan kawasan hutan terus terjadi, dan tidak ada yang menegakkan hukumnya,” ungkap Hapsoro.

Inilah yang seharusnya dipikirkan oleh pemerintah, karena sesuai pemantauan FWI dalam periode tahun 2000-2009, pengurangan di areal DAS Ciliwung saja hampir mencapai 5000 hektar. Dampak dari hal itu pun jelas, yaitu banjir di Jakarta, dan longsor serta kekeringan yang sempat terjadi di beberapa wilayah di Bogor.(bhc/tlp/rat)



 
   Berita Terkait > FWI
 
  Hilangnya Kawasan Lindung Puncak, Tak Hanya Soal Aturan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2