Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hillary Clinton
Hillary Clinton: Muslim Bisa menjadi Presiden Amerika
Tuesday 22 Sep 2015 15:24:21
 

Hillary Clinton tidak sependapat dengan pandangan Ben Carson soal Muslim dan hak menjadi presiden AS. Tweet Hillary Clinton sudah di-retweet ribuan kali.(Foto: Twitter)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, mengatakan pemeluk agama Islam bisa menjadi presiden Amerika. Clinton menyampaikan pernyataan ini melalui akun Twitternya @HillaryClinton dengan 4.299.182 followers pada, hari Senin (21/9), sehari setelah bakal capres Republik, Ben Carson, mengatakan bahwa Islam tidak cocok dengan konstitusi Amerika.

Carson lebih lanjut mengatakan dirinya tidak setuju jika seorang Muslim menjadi presiden AS.

Tapi Clinton tak sependapat dengan mengatakan, "Apakah seorang Muslim bisa menjadi Presiden Amerika Serikat? Dalam satu kata: Ya."

Mantan menteri luar negeri dan ibu negara AS ini melengkapi tweet-nya dengan pasal 6 undang-undang dasar Amerika.

Hingga Senin malam pernyataan Clinton tersebut di-retweet sebanyak lebih 5.001 kali dan difavoritkan oleh 6.057 pengguna Twitter.

Isu Islam hangat di panggung politik Amerika dalam beberapa pekan terakhir.

Selain Carson yang mengatakan tak setuju jika pemeluk Islam menjadi pemimpin Amerika, Donald Trump -pesaing Carson di bursa bakal capres AS dari kubu Republik- tidak mengoreksi pendukung yang mengatakan Presiden Barack Obama "adalah Muslim".

Pendukung Republik di kampanye Trump juga mengatakan bahwa Islam "telah menjadi masalah" di Amerika.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2