JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mobil boks bernopol B 9748 HG terguling dan ringsek di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (29/2) siang. Insiden ini terjadi akibat mobil tersebut berusaha menghindari tabrakan dengan sepeda motor. Akibat kecelaan ini, mobil naas yang terguling itu posisinya melintang hingga menghalangi jalan dan membuat macet arus lalu lintas.
Namun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya luka lecet dan memar dialami kernet mobil boks, Fauzi (38) akibat benturan dari mobil yang terguling itu. Sedangkan kondisi mobil mengalami rusak bagian depan. Lampu sen sebelah kanan depan pecah dan spion kanan pecah. Untuk menghindari kemacetan panjang, mobil langsung dievakuasi ke Unit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur.
Peristiwa ini, menurut Fauzi, mobil boks yang dikendarai Syaiful Anwar (33), melaju dari arah Cililitan menuju Pasar Rebo dengan kecepatan sekitar 40-50 kilometer per jam. Saat melintas di depan Pusdikkes TNI AD, ada pengendara sepeda motor melaju kencang dan menyalip dari kiri dengan cara zig-zag dan jaraknya hanya sekitar satu meter dengan mobil boks tersebut.
Mengalami kondisi ini, sang sopir panik dan langsung membanting stir ke kanan. Sialnya, mobil boks berwarna kuning itu malah menabrak trotoar di median jalan hingga akhirnya terguling. Sedangkan sepeda motor pemicu petaka itu terus tancap gas.
“Kami melaju dari Pasar Kramat Jati hendak ke Cimanggis, Depok, Jawa Barat, untuk mengambil barang. Namun, di perjalanan mobil tersebut terguling di depan Pusdikkes Kramatjati. Beruntung, saat kejadian mobil tidak membawa muatan. "Belum sampai tujuan membawa muatan, mobil malah menabrak trotoar dan terguling karena menghindari motor,” jelasnya.(bjc/irw)
|