Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Mudik
Hingga H-2 Lebaran, 340 Orang Tewas karena Kecelakaan
Friday 17 Aug 2012 19:07:10
 

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga H-2 lebaran, tercatat 340 orang meninggal dunia karena kecelakaan. Karena itu, Mabes Polri menghimbau agar pemudik berhati-hati di jalan.

"Jumlah kecelakaan di jalan sejak operasi ketupat digelar di seluruh Indonesia ada 1.995, korban meninggal dunia 340, dan luka berat 487," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Jumat (17/8/2012).

Boy menjelaskan, dari catatan kepolisian, hingga H-2 di banding tahun lalu, jumlah kecelakaan relatif menurun, namun jumlah korban meninggal dunia bertambah.

"Dibanding tahun lalu, hingga H-2 kecelakaan turun 52 kejadian ( -2.6 %), meninggal dunia naik 33 korban (+9,7 %), luka berat turun 30 korban (-6,1 %)," jelas Boy.

Sedang untuk jumlah pelanggaran, dibanding tahun lalu, hingga H-2 tercatat ada kenaikan.

"Naik 2.409 (5,5 %) dengan tilang menurun 3.322 penilangan (-10.6 %), teguran meningkat 5,731 peneguran (+61%)", jelas Boy, sebagaimana seperti yang dikutip detik.com pada jum'at (17/8).

Sementara ntuk operasi ketupat khusus Kamis (16/8) tercatat terdapat pelanggaran lalu lintas ada 6.855, dengan penilangan 5.056. Petugas juga melakukan teguran pada 1.799 pengendara.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mudik
 
  Hingga H-2 Lebaran, 340 Orang Tewas karena Kecelakaan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2