Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Hujan-Hujan, 7 Pemuda Ashabul Korupsi (Mabes Korupsi) Demo KPK
Friday 21 Dec 2012 18:16:17
 

Aksi demo 7 pemuda Ashabul Korupsi (Mabes Korupsi) di depan Gedung KPK, Jum'at (21/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sore hari tadi Jumat (21/12) didatangi oleh 7 pemuda Ashabul Korupsi, yang menamakan dirinya MABES-Anti Korupsi.

Sempat terjadi aksi tarik-menarik dengan Pamdal keamanan (KPK), dimana ke 7 pemuda ini ingin menerobos masuk kedepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, akhirnya para pendemo diizinkan masuk ke depan gedung KPK tanpa pengamanan yang berarti. Ayoung, koordinator pendemo mengatakan bahwa, "aksi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi mereka di kediaman Anas Urbaningrum. Mereka menuntut KPK, agar jangan takut untuk segera menangkap (AU), segera ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

"Abraham Samad harus berani mengambil tindakan tegas, jangan pandang bulu, karena (AU) adalah otak dari kasus Hambalang. (AU) harus ditangkap," tambah Ayoung.

Aksi ini dilakukan hanya sekitar 10 menit, tanpa ada penerimaan dari pihak (KPK) terhadap Pendemo.

Setelah melakukan aksinya, para pendemo langsung membubarkan diri dengan tertib, dan mengancam akan terus melakukan aksi hingga (AU) diseret kedepan Pengadilan Tipikor, dan membuka semua keburukan partai penguasa saat ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2