Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Hujan-Hujan, 7 Pemuda Ashabul Korupsi (Mabes Korupsi) Demo KPK
Friday 21 Dec 2012 18:16:17
 

Aksi demo 7 pemuda Ashabul Korupsi (Mabes Korupsi) di depan Gedung KPK, Jum'at (21/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sore hari tadi Jumat (21/12) didatangi oleh 7 pemuda Ashabul Korupsi, yang menamakan dirinya MABES-Anti Korupsi.

Sempat terjadi aksi tarik-menarik dengan Pamdal keamanan (KPK), dimana ke 7 pemuda ini ingin menerobos masuk kedepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, akhirnya para pendemo diizinkan masuk ke depan gedung KPK tanpa pengamanan yang berarti. Ayoung, koordinator pendemo mengatakan bahwa, "aksi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi mereka di kediaman Anas Urbaningrum. Mereka menuntut KPK, agar jangan takut untuk segera menangkap (AU), segera ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

"Abraham Samad harus berani mengambil tindakan tegas, jangan pandang bulu, karena (AU) adalah otak dari kasus Hambalang. (AU) harus ditangkap," tambah Ayoung.

Aksi ini dilakukan hanya sekitar 10 menit, tanpa ada penerimaan dari pihak (KPK) terhadap Pendemo.

Setelah melakukan aksinya, para pendemo langsung membubarkan diri dengan tertib, dan mengancam akan terus melakukan aksi hingga (AU) diseret kedepan Pengadilan Tipikor, dan membuka semua keburukan partai penguasa saat ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2