Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Hujan-Hujan KPK Disambangi Pendemo
Monday 17 Dec 2012 14:11:17
 

Aksi demo masyarakat Pengawas Kinerja Aparatur Pemerintahan di depan gedung KPK, Senin (17/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 50-an masyarakat Pengawas Kinerja Aparatur Pemerintahan, hujan-hujanan siang hari ini mendatangi Gedung KPK dan meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di PT Telkom Tbk.

Selain melakukan aksi demo, perwakilan dari pengunjuk rasa juga melaporkan tentang adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dir PT Telkom Arif Yahya. Arif Yahya diduga bertanggung jawab atas kerugian Negara sebesar Rp 30 milyar, yang digunakan sebagai uang muka dari Kominfo dalam projek MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan).

Pendemo menganggap PT Telkom selaku pemegang dan penanggung jawab kontrak sistem integrator managemen proyek melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai berikut:

1. Melakukan proses penunjukan langsung pada PT Geosys tanpa syarat-syarat

2. Dives mewakili PT Telkom tidak mempunyai kewenangan yang memadai (maksimum hanya 3 Rp 25 mliyar diatas limit maksimum)

Dalam aski di depan gedung KPK kali ini, terlihat Kapolsek Metro Setia Budi AKBP M Lulu turun langsung mengamankan para pendemo.

Kapolsek mengatakan, "hujan-hujan pun kita harus turun karena merupakan tangung jawab kita untuk menjaga keamanan," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2