Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Hujan-Hujan KPK Disambangi Pendemo
Monday 17 Dec 2012 14:11:17
 

Aksi demo masyarakat Pengawas Kinerja Aparatur Pemerintahan di depan gedung KPK, Senin (17/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 50-an masyarakat Pengawas Kinerja Aparatur Pemerintahan, hujan-hujanan siang hari ini mendatangi Gedung KPK dan meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di PT Telkom Tbk.

Selain melakukan aksi demo, perwakilan dari pengunjuk rasa juga melaporkan tentang adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dir PT Telkom Arif Yahya. Arif Yahya diduga bertanggung jawab atas kerugian Negara sebesar Rp 30 milyar, yang digunakan sebagai uang muka dari Kominfo dalam projek MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan).

Pendemo menganggap PT Telkom selaku pemegang dan penanggung jawab kontrak sistem integrator managemen proyek melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai berikut:

1. Melakukan proses penunjukan langsung pada PT Geosys tanpa syarat-syarat

2. Dives mewakili PT Telkom tidak mempunyai kewenangan yang memadai (maksimum hanya 3 Rp 25 mliyar diatas limit maksimum)

Dalam aski di depan gedung KPK kali ini, terlihat Kapolsek Metro Setia Budi AKBP M Lulu turun langsung mengamankan para pendemo.

Kapolsek mengatakan, "hujan-hujan pun kita harus turun karena merupakan tangung jawab kita untuk menjaga keamanan," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2