JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 50-an masyarakat Pengawas Kinerja Aparatur Pemerintahan, hujan-hujanan siang hari ini mendatangi Gedung KPK dan meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di PT Telkom Tbk.
Selain melakukan aksi demo, perwakilan dari pengunjuk rasa juga melaporkan tentang adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dir PT Telkom Arif Yahya. Arif Yahya diduga bertanggung jawab atas kerugian Negara sebesar Rp 30 milyar, yang digunakan sebagai uang muka dari Kominfo dalam projek MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan).
Pendemo menganggap PT Telkom selaku pemegang dan penanggung jawab kontrak sistem integrator managemen proyek melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai berikut:
1. Melakukan proses penunjukan langsung pada PT Geosys tanpa syarat-syarat
2. Dives mewakili PT Telkom tidak mempunyai kewenangan yang memadai (maksimum hanya 3 Rp 25 mliyar diatas limit maksimum)
Dalam aski di depan gedung KPK kali ini, terlihat Kapolsek Metro Setia Budi AKBP M Lulu turun langsung mengamankan para pendemo.
Kapolsek mengatakan, "hujan-hujan pun kita harus turun karena merupakan tangung jawab kita untuk menjaga keamanan," ujarnya.(bhc/put) |