JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rapat koordinasi (rakor) pembentukan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Komisi pemilihan Umum (KPU), Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyebutkan bahwa bagian humas merupakan salah satu jembatan penting yang menghubungkan lembaga dengan masyarakat, Senin, (15/12).
“Humas ini merupakan salah satu jembatan yang penting untuk menghubungkan KPU dengan publik. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki peran strategis, tidak boleh lepas dari dinamika yang ada di masyarakat,” sebut Husni.
Melalui forum yang dilaksanakan di gedung KPU RI tersebut, Husni menegaskan KPU tidak boleh bersikap pasif dan diam di ruang hampa tanpa bersentuhan dengan pihak lain.
“Penyelenggara pemilu tidak boleh hidup di dunia hampa yang tidak bersentuhan dengan siapapun. KPU perlu inklusif, merangkul semua stakeholder penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk membentuk sistem kehumasan yang baik. “Tidak ada kata terlambat untuk memulai, walaupun kita telah melewati agenda besar (Pemilu) tahun 2014, kita harus siap dengan agenda selanjutnya, 204 pilkada (Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati) serentak pada Tahun 2015,” tutur dia.
Karena belum memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan pilkada serentak, ia berharap humas KPU bisa memainkan perannya untuk menjaga arus informasi antara KPU Pusat dengan KPU Daerah.
“Kita belum memiliki pengalaman menyelenggarakan pilkada secara serentak, peran humas sangat penting untuk menjaga arus informasi antara pusat dengan daerah, jika terjadi kesalahan di salah satu kabupaten, KPU provinsi dan KPU pusat bisa juga terkena dampaknya,” lanjut dia.
Dalam rakor yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota dari 29 KPU Provinsi seluruh Indonesia itu, Husni juga menyampaikan, setiap penyelenggara pemilu merupakan humas KPU, baik dan buruk kegiatan humas tersebut tercermin dari pelaksanakan fungsi dan tugas kedinasan.
“Kita bisa menjadi agen kehumasan yang baik ataupun tidak baik, perilaku kita menjadi cerminan bagaimana kita berperilaku pada saat pelaksanaan tugas. Kehumasan yang tidak baik akan mengurangi deposit kepercayaan yang diberikan publik kepada kita (KPU),” tandasnya.
Rakor tersebut diharapkan dapat membentuk sistem bakohumas KPU yang proaktif dan kompeten dalam menciptakan informasi kepemiluan sebagai rujukan utama masyarakat.
“Bakohumas KPU harus menjadi alarm yang terus-menerus memproduksi info yang baik, banyak hal sisi positif yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat, jika kita tidak menyampaikan, publik tidak akan tahu mengenai capaian yang telah kita lakukan. Ini satu tantangan yang perlu kita selesaikan dengan mengelola sistem kehumasan yang baik.(ris/red/kpu/bhc/sya) |