Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Humas Merupakan Jembatan Penting Penghubung KPU dengan Publik
Wednesday 17 Dec 2014 01:07:32
 

Para Ketua dan AnggotaKomisi pemilihan Umum (KPU) Pusat.(Foto: kpu.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rapat koordinasi (rakor) pembentukan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Komisi pemilihan Umum (KPU), Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyebutkan bahwa bagian humas merupakan salah satu jembatan penting yang menghubungkan lembaga dengan masyarakat, Senin, (15/12).

“Humas ini merupakan salah satu jembatan yang penting untuk menghubungkan KPU dengan publik. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki peran strategis, tidak boleh lepas dari dinamika yang ada di masyarakat,” sebut Husni.

Melalui forum yang dilaksanakan di gedung KPU RI tersebut, Husni menegaskan KPU tidak boleh bersikap pasif dan diam di ruang hampa tanpa bersentuhan dengan pihak lain.

“Penyelenggara pemilu tidak boleh hidup di dunia hampa yang tidak bersentuhan dengan siapapun. KPU perlu inklusif, merangkul semua stakeholder penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk membentuk sistem kehumasan yang baik. “Tidak ada kata terlambat untuk memulai, walaupun kita telah melewati agenda besar (Pemilu) tahun 2014, kita harus siap dengan agenda selanjutnya, 204 pilkada (Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati) serentak pada Tahun 2015,” tutur dia.

Karena belum memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan pilkada serentak, ia berharap humas KPU bisa memainkan perannya untuk menjaga arus informasi antara KPU Pusat dengan KPU Daerah.

“Kita belum memiliki pengalaman menyelenggarakan pilkada secara serentak, peran humas sangat penting untuk menjaga arus informasi antara pusat dengan daerah, jika terjadi kesalahan di salah satu kabupaten, KPU provinsi dan KPU pusat bisa juga terkena dampaknya,” lanjut dia.

Dalam rakor yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota dari 29 KPU Provinsi seluruh Indonesia itu, Husni juga menyampaikan, setiap penyelenggara pemilu merupakan humas KPU, baik dan buruk kegiatan humas tersebut tercermin dari pelaksanakan fungsi dan tugas kedinasan.

“Kita bisa menjadi agen kehumasan yang baik ataupun tidak baik, perilaku kita menjadi cerminan bagaimana kita berperilaku pada saat pelaksanaan tugas. Kehumasan yang tidak baik akan mengurangi deposit kepercayaan yang diberikan publik kepada kita (KPU),” tandasnya.

Rakor tersebut diharapkan dapat membentuk sistem bakohumas KPU yang proaktif dan kompeten dalam menciptakan informasi kepemiluan sebagai rujukan utama masyarakat.

“Bakohumas KPU harus menjadi alarm yang terus-menerus memproduksi info yang baik, banyak hal sisi positif yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat, jika kita tidak menyampaikan, publik tidak akan tahu mengenai capaian yang telah kita lakukan. Ini satu tantangan yang perlu kita selesaikan dengan mengelola sistem kehumasan yang baik.(ris/red/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2