Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Humas Polda Metro Salurkan 400 kg Beras dan 25 Dus Mie Instan ke Warga Jakarta
2020-04-21 18:42:25
 

Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Pratomo Widodo beserta anggota Bidhumas PMJ saat memberikan paket sembako kepada warga.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Humas Polda Metro Jaya membagikan paket sembako berupa bahan pokok pangan terdiri dari beras sebanyak 400 kilogram dan mie instan sebanyak 25 dus kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi wabah pandemi virus corona atau covid-19, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Pembagian paket sembako dalam rangka pelaksanaan Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19 bertempat di halaman Masjid Al-Munawar, Jalan Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).

Pembagian sembako dipimpin Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Pratomo Widodo beserta anggota Bidhumas Polda Metro Jaya mengatakan, selain bakti sosial, kegiatan peduli Polri juga dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Pembagian sembako merupakan sumbangan sukarela Personel Bidhumas Polda Metro Jaya tersebut dibagikan kepada warga masyarakat sekitar yang layak untuk menerima bantuan dan tukang ojek pangkalan serta Ojol yang turut merasakan dampak ekonomi akibat Covid-19," ujar Pratomo Widodo mewakili Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus di lokasi.

Menurut Pratomo Widodo, bantuan ini jangan dilihat dari jumlahnya, namun ini merupakan bentuk kepedulian kami para personel Bidang Humas Polda Metro Jaya untuk membantu meringankan beban masyarakat disaat penyebaran wabah Covid-19.

Selanjutnya, Sanip mewakili warga setempat penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian khususnya Bidang Humas Polda Metro Jaya yang telah peduli membantu Sembako kepada masyarakat yang tinggal disekitaran Masjid Al-Munawar Pancoran.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2