Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Humas Polda Metro Salurkan 400 kg Beras dan 25 Dus Mie Instan ke Warga Jakarta
2020-04-21 18:42:25
 

Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Pratomo Widodo beserta anggota Bidhumas PMJ saat memberikan paket sembako kepada warga.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Humas Polda Metro Jaya membagikan paket sembako berupa bahan pokok pangan terdiri dari beras sebanyak 400 kilogram dan mie instan sebanyak 25 dus kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi wabah pandemi virus corona atau covid-19, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Pembagian paket sembako dalam rangka pelaksanaan Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19 bertempat di halaman Masjid Al-Munawar, Jalan Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).

Pembagian sembako dipimpin Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Pratomo Widodo beserta anggota Bidhumas Polda Metro Jaya mengatakan, selain bakti sosial, kegiatan peduli Polri juga dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Pembagian sembako merupakan sumbangan sukarela Personel Bidhumas Polda Metro Jaya tersebut dibagikan kepada warga masyarakat sekitar yang layak untuk menerima bantuan dan tukang ojek pangkalan serta Ojol yang turut merasakan dampak ekonomi akibat Covid-19," ujar Pratomo Widodo mewakili Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus di lokasi.

Menurut Pratomo Widodo, bantuan ini jangan dilihat dari jumlahnya, namun ini merupakan bentuk kepedulian kami para personel Bidang Humas Polda Metro Jaya untuk membantu meringankan beban masyarakat disaat penyebaran wabah Covid-19.

Selanjutnya, Sanip mewakili warga setempat penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian khususnya Bidang Humas Polda Metro Jaya yang telah peduli membantu Sembako kepada masyarakat yang tinggal disekitaran Masjid Al-Munawar Pancoran.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2