Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang Batu Bara
Hutan Produksi Beralih Jadi Tambang Batu Bara
Wednesday 10 Aug 2011 18:39:00
 

Ilustrasi
 
TANJUNG-Sekitar 1.000 hektare kawasan hutan produksi di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akan dijadikan areal tambang batu bara.

Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Tabalong Saepudin di Tanjung, Rabu (10/8), mengatakan rencananya PT Global Mineral Energi (GME) selaku pemegang izin usaha pertambangan akan melakukan tahapan kegiatan di sana.

"Berdasarkan Undang-Undang Kehutanan maupun Pertambangan Umum, kegiatan penambangan terbuka boleh saja dilakukan di dalam kawasan hutan produksi seperti di Desa Dambung Raya," jelas Saepudin, seperti diberitakan Antara.

Namun, jika sebagian areal PT GME berada di kawasan hutan lindung, ia meminta Dinas pertambangan Tabalong bisa menciutkan lahan itu pada saat menerbitkan surat keputusan (SK) eksploitasi. "Sebelum SK eksploitasi diterbitkan, areal tambang yang masuk kawasan hutan lindung harus diciutkan karena ada kesepakatan untuk kegiatan penambangan bukan dalam kawasan lindung," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Wilayah Dinas Pertambangan Tabalong Bambang I menjelaskan luas areal yang akan diciutkan terkait adanya kawasan hutan lindung tergantung usulan dari PT GME.(mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2