Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang Batu Bara
Hutan Produksi Beralih Jadi Tambang Batu Bara
Wednesday 10 Aug 2011 18:39:00
 

Ilustrasi
 
TANJUNG-Sekitar 1.000 hektare kawasan hutan produksi di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akan dijadikan areal tambang batu bara.

Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Tabalong Saepudin di Tanjung, Rabu (10/8), mengatakan rencananya PT Global Mineral Energi (GME) selaku pemegang izin usaha pertambangan akan melakukan tahapan kegiatan di sana.

"Berdasarkan Undang-Undang Kehutanan maupun Pertambangan Umum, kegiatan penambangan terbuka boleh saja dilakukan di dalam kawasan hutan produksi seperti di Desa Dambung Raya," jelas Saepudin, seperti diberitakan Antara.

Namun, jika sebagian areal PT GME berada di kawasan hutan lindung, ia meminta Dinas pertambangan Tabalong bisa menciutkan lahan itu pada saat menerbitkan surat keputusan (SK) eksploitasi. "Sebelum SK eksploitasi diterbitkan, areal tambang yang masuk kawasan hutan lindung harus diciutkan karena ada kesepakatan untuk kegiatan penambangan bukan dalam kawasan lindung," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Wilayah Dinas Pertambangan Tabalong Bambang I menjelaskan luas areal yang akan diciutkan terkait adanya kawasan hutan lindung tergantung usulan dari PT GME.(mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2