Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
ICW
ICW: Kerugian Negara di Sektor Kehutanan Mencapai Rp 691 Triliun
Sunday 27 Oct 2013 20:26:10
 

Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah (kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data kejahatan dalam sektor Korporasi di bidang kehutanan, dimana sebagai subjek pidana sejak dahulu sebenarnya telah ada aturan pada tahun 1951 sebagai hukum positif Indonesia.

Kejahatan korporasi sejauh ini tidak dapat menjerat pengurus korporasi sebuah perusahaan sebagai pelaku pidana, hanya sebagaian kecil dari berbagai kasus besar yang berhasil menjerat korporasi.

"kejahatan kehutanan yang paling tinggi adalah operator lapangan, ada 37 kasus, sementara untuk level direktur sekitar 20 orang, yang berhasil diseret kemeja hijau," ujar Lalola Ester, Devisi hukum dan peradilan ICW Minggu (27/10).

Sedangkan banyak di pidana adalah orang-orang yang tertangkap tangan dilokasi hutan, seperti tukang senso dan kuli angkut kayu. Untuk di tingkat Provinsi yang paling banyak kejahatan dibidang kehutanan adalah di Propinsi Jambi. Dengan Kabupaten Sorulangun, Kabupataen Ketapang, Kabupaten Muaro Jambi dengan total 42 kasus.

Dari 124 kasus kejahatan di sektor kehutanan, yang datanya dihimpun ICW dari tahun 2001-2012, nilai kerugian negara dari sektor kehutanan mencapai sekitar Rp 169 triliun dan hal ini menunjukan bahwa, sektor kehutanan dijadikan lahan 'bancakan' yang justru sangat merugikan negara.

Hasil investigasi perkebunan yang dilakukan ICW pada priode tahun 2011. Kejahatan korporasi sangat susah untuk di jerat dengan UU Kehutanan 41/1999.

"Padahal dapat di jerat juga UU no 31 tahun 1999 No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan korupsi," ujar Febri Diansyah ICW.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2