Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
ICW
ICW Curiga Menteri BUMN dan Keuangan Restui Aset BUMN Dilepas
Sunday 17 Nov 2013 16:53:08
 

Ilustrasi, Menteri BUMN & Staf Khusus Presiden bid.Ekonomi diatas mokom Geber BUMN.(Foto: @suhel1001)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dan Menteri Keuangan, Chatib Basri, merestui pelepasan aset BUMN dari negara karena bergeming atas permohonan uji materi UU Keuangan Negara dan BPK ke Mahkamah Konstitusi.

"Jangan-jangan menteri BUMN dan menteri keuangan itu merestui permohonan uji materi ke MK, sebab tidak ada upaya tegas melawan gugatan yang berpotensi privatisasi BUMN itu," kata peneliti hukum ICW, Donal Fariz, di Jakarta, Minggu (17/11), seperti yang dikutip dari Antaranews.com.

Dugaan itu menguat saat salah satu pemohon gugatan uji materi itu dari Forum BUMN dan Biro Hukum Kementerian BUMN.

Fariz menambahkan, jika aset BUMN terpisah dari aset negara maka timbul sejumlah risiko mengkhawatirkan bagi negara.

"Kalau (permohonan) itu dikabulkan, kami khawatir akan menjadi 'angin surga' bagi praktik pembajakan dan perampokan BUMN. Kalau MK mengabulkan, maka MK melegalkan perampokan BUMN seperti layaknya politisi," kata dia.

Saat ini, MK sedang menggodok permohonan uji materi terhadap pasal 2 huruf G dan I UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara dan pasal 6 ayat 1, pasal 9 ayat 1 huruf b, pasal 10 ayat 1 dan 3 huruf b serta pasal 11 huruf A UU Nomor 15/2006 tentang Badan Pengawas Keuangan.

Jika aset BUMN lepas dari Negara, maka BPK tidak lagi bisa mengaudit aliran dana mereka, yang ditenggarai beberapa pihak bisa menjadi "ATM" partai politik pada Pemilu 2014.



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2