Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
ICW Ternyata Menerima Dana APBN
Saturday 06 Jul 2013 11:48:50
 

Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir dari Fraksi Golkar.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir menyayangkan pernyataan salah seorang anggota ICW yang mengingkari pernah menerima dana kampanye anti korupsi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang nota bene berasal dari APBN. Data yang diperolehnya dari pimpinan KPK menerangkan ICW pada tahun 2012 menerima Rp.407.457.312,-

"Kalau menerima ya tidak ada masalah karena dana kampanye anti korupsi itu memang disetujui DPR, tapi jangan tidak diakui dong. ICW perlu lebih terbuka dalam menggunakan dana publik," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7).

Politisi FPG ini menjelaskan anggaran tersebut berasal dari dana pencegahan korupsi KPK yang sebagian disalurkan kepada sejumlah LSM. DPR lanjutnya mendorong KPK jangan hanya fokus pada aspek penindakan tetapi perlu melakukan upaya mencegah terjadinya korupsi.

Pada bagian lain ia mempertanyakan alasan ICW menyebut dirinya berpotensi melemahkan perlawanan terhadap korupsi bersama 36 orang anggota DPR lain. Baginya tuduhan itu tidak mendasar dan masuk kategori pencemaran nama baik.

"Pernyataan ICW itu character assassination. Itu berpotensi membuat anggota DPR takut ngomong, tidak berani bersikap kritis terhadap pemerintah dan KPK," lanjutnya. Ia mengaku sedang mempersiapkan untuk mengambil langkah hukum memperkarakan tuduhan ini.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2