Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
IJTI Sulsel Minta Polisi Brantas Genk Motor
Sunday 06 Apr 2014 14:49:07
 

Ilustrasi Begal (Foto: Istimewa)
 
MAKASAR, Berita HUKUM - Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, dan saat ini menimpa Jurnalis CelebesTV Makasar yang bernama Aditya Jufri (25 tahun), sebagaimana dilansir oleh Ikatan Jurnalis Telivisi (IJTI) Sulsel, yang di terima BeritaHUKUM.com di Samarinda, Minggu (6/4).

Dalam Press Releasenya;

Koordinator Divisi Advokasi IJTI Sulsel Hudzaifah Kadir, mengatakan Aditia Jufri, menjadi korban perampokan kawanan genk motor, di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, sekitar pukul 04.00 Wita, Minggu (6/4). Dalam perampokan tersebut tas yang berisi kamera, ponsel dan sejumlah uang tunai ludes dibawa lari pelaku, jelas Kadir.

"Kejadian tersebut saat wartawan CelebesTV tersebut hendak pulang ke rumah usai liputan penertiban baliho dan atribut caleg, akibatnya tas yang berisi kamera, ponsel dan sejumlah uang tunai ludes dibawa lari pelaku," ujar Kadir.

Laporan korban yang diterima IJTI Sulsel, ketika ia melintas di depan SPBU di Jalan Gunung Bawakaraeng, tiba-tiba dipepet empat pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor dan membawa badik. Pelaku langsung merampas tas Aditya yang berisikan kamera, ponsel dan uang tunai dan langsung kabur.

Dengan kejadian tersebut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan mengutuk keras kejadian yang menimpa wartawan Celebes TV dan meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas kejadian tersebut, dan berantas genk motor, tegas Kadir.

Koordinator Divisi Advokasi IJTI Sulsel Hudzaifah Kadir, juga menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap Jurnalis di SulSel bukan kejadian pertama, namun sebelumnya juga terjadi kasus yang menimpa jurnalis FajarTV, Harun dan Trans TV, Endi Ardiansyah yang ditikam oleh anggota genk motor di Jalan Urip Sumoharjo.

"Kasus Aditia Jupri jurnalis Celebes TV bukanlah kasus yang pertama, namun sebelumnya juga menimpa jurnalis Fajar TV, Harun dan Trans TV, Endi Ardiansyah yang ditikam oleh anggota geng motor di Jalan Urip Sumoharjo," terang Kadir.

Dari sekian kasus kekerasan pada jurnalis, tidak satu pun kasus yang berhasil dituntaskan oleh pihak kepolisian, sehingga meminta kepada aparat Kepolisian harus mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan kasus kekerasan dan berantas anggota genk motor. Bukan hanya pada jurnalis, tapi juga pada warga umum, tegas Kadir.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Begal
 
  Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
  Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
  2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
  Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
  Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2