Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
IPK Indonesia Naik Dua Poin
Sunday 07 Dec 2014 20:06:14
 

Ilustrasi. Banner Festival AntiKorupsi 2014, Tegakkan Integritas.(Foto: kpk.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Transparency International kembali merilis Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) pada Rabu (3/12) di Jakarta. Hasil survai menempatkan Indonesia pada urutan 109 dengan skor 34 dari skala 100. Angka ini lebih baik dua poin dari tahun sebelumnya, yang menempatkan Indonesia pada urutan ke-114 dengan skor 32.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, skor ini akan dijadikan semacam cerminan untuk melakukan evaluasi atas serangkaian program penindakan dan pencegahan yang telah dilakukan.

“Indeks ini menjadi penting untuk mengukur di mana sektor yang masih rawan, tetapi jangan pula dijadikan satu-satunya alat ukur dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengungkapkan, kenaikan skor Indonesia patut diapresiasi. Apresiasi, kata dia, selain dialamatkan kepada KPK, juga patut diberikan kepada masyarakat sipil yang terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tantangannya, bagaimana kita dapat memperbaiki skor dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tidak bisa hanya dilakukan KPK sendiri, namun kita semua harus ikut terlibat dan bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi,” katanya.

Dengan skor itu, posisi Indonesia di Asia Tenggara masih lebih baik dari Vietnam di peringkat 121 dan Timor Leste di peringkat 132. Namun, masih kalah dari Singapura yang berada di peringkat 7, Malaysia di peringkat 51 dan Filipina di peringkat 91.(kpk/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2