Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Plat Mobil Palsu
IPW: Kasus Pemalsuan Plat Mobil Anas, Bukan Hal Sepele
Sunday 29 Apr 2012 22:16:06
 

Dua Mobil Anas dengan 1 Plat Nomor Polisi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, kasus pemalsuan plat nomor mobil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Bukanlah hal sepele.

Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pemalsuan nomor polisi kendaraan adalah tindak pidana berat. "Ancamannya di atas lima tahun penjara. Untuk itu anas harus ditahan," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (29/04).

Neta berpendapat, tidak ada alasan jika Anas mengatakan tidak tahu pemalsuan nomor polisi tersebut karena mobil itu miliknya dan Anas ada di mobil tersebut.

Pihaknya mengecam kasus pemalsuan nomor polisi yang melibatkan mobil orang dekat Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Neta menilai, jika benar bersalah, Anas bisa kena pasal berlapis. Karena mobil 'bodong' ada dua katagori, yakni mobil curian atau mobil selundupan.

"Kalau mobil curian bisa kena pasal penadah dan pemalsuan di KUHP dan UU lalulintas. Kalau selundupan kena UU Beacukai, pemalsuan dan UU lalulintas," tutur Neta.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memastikan plat nomor polisi B 1716 SDC yang digunakan Anas Urbaningrum adalah palsu.

Hal ini mencuat ketika plat mobil tersebut digunakan di dua mobil Anas yang berbeda. Pertama, plat nomor itu digunakan pada mobil Toyota Innova Anas ketika mengantar istrinya, Athiyyah Laila menjalani pemeriksaan di KPK Kamis kemarin. Nomor yang sama juga digunakan pada mobil Toyota Velfire Anas pada Maret lalu saat Anas hadir di acara Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dari data yang diperoleh, nomor polisi yang sebenarnya untuk Toyota Vellfire warna hitam milik Anas adalah B 69 AUD dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady, warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

Sementara Kijang Inova milik Anas sebenarnya memiliki plat nomor B 1584 TOM. Mobil itu terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur. (rol/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2