Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
IPW : Sejak Tumpas Begal Motor dan Ungkap Zam zam Palsu, Polisi Tunjukkan Sikap Proaktif
Friday 03 Apr 2015 10:54:00
 

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tatan Dirsan Atmaja memperlihatkan 5 pelaku pembuat air zamzam palsu dan sejumlah barang bukti.(Foto: BH/rar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi kinerja kepolisian dari Markas Polisi Resort (Mapolres) Jakarta Pusat dalam mengungkap peredaran dan pembuatan/produksi air zam zam palsu. Apresiasi diberikan atas kinerja Mapolres Jakpus yang proaktif dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Proaktif guna menindaklanjuti laporan masyarakat ini, menunjukkan bahwa kini polisi terus berbenah diri dan menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat, khususnya Polres Jakpus yang memperlihatkan adanya komunikasi dengan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Terlebih kasus yang diungkap menyangkut keberadaan air zam zam yang bagi umat Islam dianggap sakral," papar Neta, Kamis (2/4) saat dihubungi melalui sambungan telephone.

Selain memberikan apresiasi, Neta turut mengingatkan agar kedepannya, Polisi lebih intensif merangkul masyarakat guna mengingatkan khalayak ramai agar lebih waspada dan teliti.

"Masyarakat tentu merasa nyaman jika ada polisi yang menjaga dan melayani. Hal ini bisa dicapai dengan cara polisi lebih intensif merangkul masyarakat," imbuh Neta, mengingatkan.

Dikesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Polisi Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, paska terkuaknya peredaran dan produksi air zam zam palsu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan ke masyarakat.

"Meski sudah terungkap adanya peredaran air Zam zam palsu, khususnya di ibukota Jakarta, setelahnya kami tetap melakukan pendekatan agar masyarakat lebih teliti dan waspada. Hingga tercipta rasa aman, khususnya di wilayah Jakarta Pusat," sebut Tatan.

Sebelumnya pada Rabu (1/4) lalu, Mapolresta Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran dan produksi air zam zam palsu, berdasarkan laporan awal dari masyarakat, yang berlokasi di Jalan Jati Baru, Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. Penyelidikan dan operasi pengamanan berlanjut. Di wilayah Srengseng di Jakarta Barat dan areal Kramat Jati di Jakarta Timur ditemukan pabrik produksi air zam zam palsu itu. Lima pelaku telah ditetapkan dalam kasus tersebut beserta puluhan galon air aqua, ratusan tempat air zam zam palsu dan mesin cetak sebagai barang bukti.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2