Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
IPW : Sejak Tumpas Begal Motor dan Ungkap Zam zam Palsu, Polisi Tunjukkan Sikap Proaktif
Friday 03 Apr 2015 10:54:00
 

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tatan Dirsan Atmaja memperlihatkan 5 pelaku pembuat air zamzam palsu dan sejumlah barang bukti.(Foto: BH/rar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi kinerja kepolisian dari Markas Polisi Resort (Mapolres) Jakarta Pusat dalam mengungkap peredaran dan pembuatan/produksi air zam zam palsu. Apresiasi diberikan atas kinerja Mapolres Jakpus yang proaktif dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Proaktif guna menindaklanjuti laporan masyarakat ini, menunjukkan bahwa kini polisi terus berbenah diri dan menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat, khususnya Polres Jakpus yang memperlihatkan adanya komunikasi dengan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Terlebih kasus yang diungkap menyangkut keberadaan air zam zam yang bagi umat Islam dianggap sakral," papar Neta, Kamis (2/4) saat dihubungi melalui sambungan telephone.

Selain memberikan apresiasi, Neta turut mengingatkan agar kedepannya, Polisi lebih intensif merangkul masyarakat guna mengingatkan khalayak ramai agar lebih waspada dan teliti.

"Masyarakat tentu merasa nyaman jika ada polisi yang menjaga dan melayani. Hal ini bisa dicapai dengan cara polisi lebih intensif merangkul masyarakat," imbuh Neta, mengingatkan.

Dikesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Polisi Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, paska terkuaknya peredaran dan produksi air zam zam palsu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan ke masyarakat.

"Meski sudah terungkap adanya peredaran air Zam zam palsu, khususnya di ibukota Jakarta, setelahnya kami tetap melakukan pendekatan agar masyarakat lebih teliti dan waspada. Hingga tercipta rasa aman, khususnya di wilayah Jakarta Pusat," sebut Tatan.

Sebelumnya pada Rabu (1/4) lalu, Mapolresta Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran dan produksi air zam zam palsu, berdasarkan laporan awal dari masyarakat, yang berlokasi di Jalan Jati Baru, Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. Penyelidikan dan operasi pengamanan berlanjut. Di wilayah Srengseng di Jakarta Barat dan areal Kramat Jati di Jakarta Timur ditemukan pabrik produksi air zam zam palsu itu. Lima pelaku telah ditetapkan dalam kasus tersebut beserta puluhan galon air aqua, ratusan tempat air zam zam palsu dan mesin cetak sebagai barang bukti.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2