Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencabulan
Ibu Muda Paksa 7 Remaja Bau Kencur Berhubungan Intim
Wednesday 17 Apr 2013 22:44:07
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
Bengkulu, Berita HUKUM - Seorang ibu rumah tangga diamankan di Polres Bengkulu atas Perlakuan cabul melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Emayartini alias May (38) terhadap tujuh remaja belia yang di ajak beradegan mesum layaknya suami istri, di kompleks Perumnas Kopri, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu.

Suami tersangka yang saat ini menderita sakit kencing manis “Suaminya kena diabetes dan sudah parah, jadi tidak nafsu syahwat. Suami tahu kalau istrinya berhubungan,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota, AKP Dwi Citra Akbar.
Namun, apakah si suami yang juga ketua RT setempat melihat istrinya berhubungan badan dengan remaja-remaja di lingkungan tempat tinggalnya, Akbar belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, hal ini perlu didalami lagi.

“Dari keterangan suami, dia tahu kalau istrinya masuk kamar dengan anak muda. Apakah melihat harus didalami lagi,” ujarnya kembali.

May diketahui memaksa tujuh remaja yang berusia 14 tahun, untuk berhubungan intim di dalam rumahnya di jalan Korpri Raya 174, RT 16 RW 3, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu.
“Menurut keterangan korban, semula pelaku awalnya diminta di kerok dan dipijit. Dan mengenai modus ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Akbar.

Dijelaskan Akbar, setiap korban biasa berhubungan intim dua sampai tiga kali di dalam kamar pelaku. Sementara ini, sudah ada tujuh orang remaja yang mengaku pernah berhubungan badan dengan pelaku. semua para korban sudah kita lakukan pemeriksaan.

"Sementara total korban ada tujuh orang dan pelapornya salah satu ibu dari korban,” katanya lagi.

Sedangkan pelaku May telah mengakui semua perbuatanya. “Saya tidak ada memaksa anak-anak itu, mereka sering main dan makan tidur di rumah saya, kami lakukan itu suka sama suka, tidak ada paksan. Dan saya tidak ada memberi mereka uang,” ujar pelaku.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pencabulan
 
  Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
  Oknum Driver Ojek Online di Samarinda Cabuli Siswa SMA Saat Pulang Sekolah
  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tangerang Selatan
  Culik dan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pedagang Bakso Dibekuk Resmob Polda Metro di Jombang
  Polres Gorontalo Tetapkan IY Sebagai Tersangka Kasus Cabul Anak Berkebutuhan Khusus
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2