Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Ical: Tidak Menutup Kemungkinan Golkar Usung JK Dan Akbar Jadi Capres
Saturday 14 Apr 2012 21:07:51
 

Ical. Kalla, Akbar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kader Golkar yang lain, selain dirinya diusung Golkar untuk maju sebagai calon presiden (Capres) 2014.

Karena keputusan akhir, siapa Capres yang diusung Partai berlambang Pohon beringin ini. Ditentukan pada rapat Pimpinan Partai (Rapim). "Kalau soal wacana capres selain saya, itu semua keputusannya di Rapim. Kalau misalnya Rapim memutuskan calon satu-satunya dari partai Golkar, ya itulah Rapim yang memutuskan," ucap pria yang kerap disapa Ical saat ditemui wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/4).

Ical menambahkan, bahwa seluruh kader harus patuh dan taat kepada keputusan yang sudah diambil dalam Rapimnas. “Jadi tidak ada satu pun orang yang tertutup peluangnya, siapa pun itu baik saya, Akbar Tandjung maupun Jusuf Kalla. Tapi saya siap saja jika diusung kader sebagai orang yang selalu mempunyai niat baik kepada negara," tambahnya.

Sementara itu dikesempatan yang terpisah, Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK) menyatakan tidak ada upaya pengurus partai Golkar untuk menjegal dirinya menjadi capres 2014, dirinya yakin Golkar adalah partai yang demokratis. "Tidak ada upaya menjegal. Golkar itu Partai yang demokratis,” ujarnya.

Untuk itu, Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, menyarankan kepada pengurus Partai untuk objektif dalam memutuskan Capres. “Karena dalam aturan ketentuan penunjukan Capres, harus di dahulu dengan survei yang objektif, baru diputuskan siapa Capresnya," sarannya.

Dan jika ketentuan tersebut tidak dijalankan pengurus Golkar saat ini, Ketua Umum PMI ini khawatir partisipasi masyarakat akan hilang. "Masyarakat di daerah nanti dikhawatirkan tidak akan taat. Itu bahaya. Kalau Partai yang otoriter, karena sejarah memang bisa seperti itu, tapi kalau Golkar yang lebih terbuka, demokratis dan didirikan secara bersama-sama. Bahaya jika ada otoriter," jelas Jusuf Kalla.

Seperti diketahui, bahwa Golkar berencana mempercepat Rapimnasus partainya pada akhir Juli 2012. Nantinya dalam Rapimnasus tersebut, akan dibahas dan menunjuk calon dari Partai Golkar yang akan maju pada pemilihan Presiden 2014. Sedangkan Rapimnas Oktober 2012 tetap akan berjalan, namun hanya akan membahas evaluasi terhadap program-program partai. (bds/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2