Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Ical Bawa Nama JK, Agung Tidak Peduli!
Monday 25 May 2015 21:27:18
 

Ilustrasi. Agung Laksono.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memastikan pihaknya akan tetap mengajukan banding atas putusan PTUN terkait kisruh internal partai tersebut.

Ini disampaikannya sekaligus untuk membantah pernyataan rivalnya, Aburizal Bakrie. Aburizal yang akrab disapa Ical, malam tadi menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta agar pihak Munas Ancol tidak perlu lagi mengajukan banding atas putusan PTUN.

"Saya tidak peduli soal itu. Sikap kami tetap. DPP Partai Golkar, hasil Ancol, mengajukan banding," tegas Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5).

Sejumlah kader Golkar kubu Agung menduga pernyataan Ical itu sengaja dilontarkan untuk menggiring opini publik dan mengalihkan isu seputar rencana banding.

Namun, Agung mengaku tidak terpengaruh dengan pernyataan Ical tersebut. Ia memastikan sudah menyiapkan memori banding bersamaan dengan pengajuan banding dari Menkumham Yasonna Laoly.

"Naik banding tetap berjalan. Kalau perlu kasasi. Jadi tidak benar bahwa kemudian, hal itu merubah rencana seperti semula," imbuh Agung.

Sebelumnya diberitakan, Ical dan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengadakan pertemuan tertutup di rumah dinas wapres, Sabtu (23/5) malam. Dalam pertemuan itu, Ical mengklaim kubu Agung Laksono tidak akan mengajukan banding karena sudah diminta secara khusus oleh wapres.

Sementara, saat berita ini ditayangkan, pada Senin malam (25/5) Agung Laksono baru saja selesai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Wapres JK selama sekitar 1,5 Jam. Namun, belum tahu apa saja hasil pertemuan tersebut.(flo/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2