JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai upaya dalam menyikapi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam hal ini Seksi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (Si BPKB) melakukan berbagai langkah pencegahan yang rutin dilaksanakan.
Hal itu disampaikan salah seorang personel Si BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Dewi Indah, dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2021.
"Giat kami, setiap pukul 10.00 WIB wajib berjemur," ujarnya.
Selain berjemur, kata dia, pihaknya juga melakukan senam yang bertempat di depan Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sambil senam. Gerak, happy imun naik," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan selain untuk upaya pencegahan terhadap Covid-19, berjemur dan senam yang rutin dilaksanakan bersama itu juga sebagai bentuk meningkatkan kebersamaan di lingkup kedinasan sehari-hari.
"Kompak selalu, ikhtiar kami sehat, sehat, sehat," tandas Ipda. Dewi Indah.(bh/mos) |