Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Matahari
Ilmuwan Temukan 'Kembaran' Matahari
Saturday 31 Aug 2013 18:16:04
 

Ilustrasi, Matahari kembar.(Foto: Ist)
 
BRAZIL, Berita HUKUM - Para ilmuwan menemukan 'kembaran' Matahari di Tata Surya kita.

Seperti dikutip dari MachineLikeUs, para astronom telah menemukan bintang berumur 8,2 miliar tahun; yang bisa menjadi petunjuk bakal jadi seperti apa rupa Matahari kita di masa depan.

Sekelompok tim yang dipimpin astronom Brazil telah menggunakan teleskop Very Large Teleskop ESO untuk mempelajari kembaran Matahari tersebut.

Bintang bernama HIP 102152 yang berjarak 250 juta tahun cahaya itu sangat mirip dengan Matahari, hanya saja usianya lebih tua empat miliar tahun.

"Bintang itu memiliki beberapa planet berbatu, dan yang terpenting mampu memperlihatkan kepada kita bagaimana rupa Matahari apabila sudah tua usianya," ujar Jorge Melendez dari Universidade de Sao Paulo, Brazil.

HIP 102152 berada di konstelasi rasi bintang Capriconus. Usianya berkisar 8,2 miliar, sementara Matahari berusia 4,6 miliar tahun.(ikh/mcl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Matahari
 
  Ilmuwan Temukan 'Kembaran' Matahari
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2