Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Serukan Ulama dan Habaib Menangkan Prabowo-Sandi
2018-09-19 13:03:38
 

Ilustrasi. Habib Rizieq Shihab (Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Syihab menyerukan kepada para habaib dan ulama yang hadir di Ijtima Ulama II untuk memenangkan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Habib Rizieq yang sebelumnya menjadi tokoh paling sentral digerakan sosial umat Islam menghadapi kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama/ Ohok tersebut, ia melalui rekaman suara yang diputar lewat pengeras suara dalam acara Ijtimak Ulama II yang diselenggarakan pada, Minggu (16/9) lalu, karena diketahui Habib Rizieq saat ini berada di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Indonesia karena Ia dikabarkan di Cekal dan dikriminalisasi terkait belasan laporan Polisi yang masih dihadapinya di Indonesia, Habib Rizieq menyerukan "Ayo kita menangkan capres cawapres Prabowo Subianto Sandiaga Salahudin Uno," ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq meminta kepada habaib dan ulama serta umat Islam bersatu serta bekerja keras untuk memenangkan pasangan bakal capres-cawapres rekomendasi Ijtima Ulama II, dalam hal ini Prabowo-Sandiaga yang meneken Pakta Integritas.

"Saya serukan kepada habaib dan ulama dan umat Islam, ayo bersatu dengan bekerja keras, tulus dan ikhlas untuk memenangkan capres cawaprs Ijtima Uama yang sudah menandaatngani Pakta Integritas," katanya.

Habib Rizieq mengatakan, agenda pertama adalah kita dengar bersama secara langsung dari Prabowo Subianto dan seluruh koalisi umat kebangsaan tentang alasan tidak terealisasinya cawapres ulama sebagaimana rekomendasi ijtimak ulama pertama serta alasan kenapa akhirnya Sandiaga Uno yang terpilih sebagai cawapres.

"Hal ini dimaksudkan untuk klarifikasi agar tidak menjadi fitnah yang bisa memecah belah ulama dan umat kebangsaan," sambungnya.

Selain itu, Ijtimak Ulama menyiapkan pakta integritas yang ditandatangani Prabowo. Hal itu menjadi perjanjian yang mengikat antara Prabowo dan umat.

"Agenda kedua, untuk penandatanganan pakta integritas sebagai perjanjian yang kuat dan mengikat serta bermartabat antara capres-cawapres, yaitu Prabowo dan Sandi, dengan ulama dan tokoh umat untuk menjaga maslahat, agama, bangsa, dan negara," ujarnya.

Terakhir, Ijtimak Ulama sebagai titik awal untuk menyusun langkah pemenangan Prabowo-Sandi. Habib Rizieq ingin Indonesia menyelenggarakan proses pemilu yang adil dan damai. Setelah memberikan pernyataan, Habib Rizieq kemudian mengajak seluruh ulama dan habaib bekerja sama memenangkan Prabowo-Sandi. Mereka diminta bekerja secara tulus dan ikhlas.

Prabowo-Sandiaga sebelumnya diminta untuk memandatangani Pakta Integritas dari Itjima Ulama jika ingin mendapat dukungan dari ulama dan umat Islam. Jika tidak, keduanya akan ditinggal Ijtima Ulama dalam Pilpres 2019.

Prabowo pun merasa terharu oleh dukungan tersebut. Dia berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya dan Sandiaga. "Saya atas nama calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih kepada Ijtimak Ulama kedua dari GNPF-Ulama atas kepercayaan kepada kami atas dukungan yang begitu ikhlas diberikan. Ini sungguh suatu yang mengharukan bagi diri saya," ujarnya.(des/panjimas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2