BEKASI, Berita HUKUM - Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 pada Gerai Vaksinasi Merdeka Aglomerasi yang diselenggarakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (2/10) kembali diserbu warga.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi pelaksanaan kegiatan, Gedung Graha Bina Insani, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tampak satu persatu warga datang.
Protokol kesehatan atau prokes dalam kegiatan tersebut juga diterapkan dengan ketat. Warga yang baru hadir ketika akan memasuki tempat pelaksanaan vaksin, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand sanitizer yang telah disediakan.
Lalu, petugas melakukan pengecekan suhu kemudian dilakukan tahap pendataan awal.
Pada kesempatan ini, Kepala Unit Pengamanan Internal (Kanit Paminal) Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota Iptu Ubaidilah Ishaq mendatangi masyarakat baik itu yang sedang menunggu giliran untuk divaksin maupun yang telah divaksin guna menyampaikan sejumlah imbauan.
"Bukan berarti sudah divaksin malah mengabaikan prokes. Tapi prokes harus tetap dijaga seperti mencuci tangan serta memakai masker," katanya.
Pihaknya pun berpesan kepada warga yang baru divaksin untuk menerapkan saran yang disampaikan oleh tenaga kesehatan jika mengalami gejala seperti demam setelah melalui proses medis itu.
"Abis divaksin, istirahat dulu duduk sebentar disini. Jangan aktifitas berat, kalau demam jangan lupa diminum paracetamolnya ya," tutur dia kepada salah seorang warga.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kasi Propam Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait bersama Kanit Provos Iptu Supriyadi, juga menyapa warga yang baru saja selesai menerima suntikan vaksin.
"Tetap semangat ya Bapak Ibu, selalu terapkan prokes ya. Semoga sehat selalu, salam sehat," ucap Rosdiana.(bh/mos) |