Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Illegal Fishing
Imigrasi Langsa Deportasi 12 Pelaku Illegal Fishing dari Thailand dan Myanmar
Wednesday 11 Feb 2015 21:12:42
 

Para pelaku Illegal Fishing saat ini diamankan di lantai 2 kantor Imigrasi tipe B Langsa menunggu di berangkatkatkan ke rumah Detensi Imigrasi di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kantor Imigrasi tipe B Langsa, Aceh akan segera mengirim 12 dari 14 pelaku Illegal Fishing yang di tangkap oleh pihak keamanan, saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Aceh perairan Indonesia dalam wilayah hukum kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan, Nakhoda Chian Kiok Kson (44) warga Thailand dan Kepala Kamar Mesin Liank (20) warga Thailand, sebelumnya sudah di kirim ke Sumatra Utara untuk di proses hukum, atas perbuatannya mencuri ikan di perairan Indonesia.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Imigrasi Langsa, Maman Budiman SH yang didampingi kepala seksi Wasdakim Afrijal mengatakan pada awak media pada, Selasa (11/2) di ruang kerjanya, "pada tanggal 17 Februari 2015 ke 12 pelaku Illegal Fishing tersebut di antaranya; Ghodalin (60) warga Thailand dan 11 orang warga Myanmar lainnya," jelas Maman Budiman.

"Sedangkan Nakhoda dan KKM keduanya warga Thailand sudah di kirim ke Medan untuk di proses hukum, sedangkan ke 12 anggotanya, mereka cuma pengikut, yang bertanggung jawab tetap Nakhoda dan KKM," ujar Maman.

"Karena di sini tidak memiliki fasilitas, maka mereka akan kita kirim ke rumah Detensi Imigrasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada tanggal 4 Februari yang lalu, kita sudah surati kedutaan mereka masing masing di Jakarta, namun yang sudah ada jawaban dari Thailand, sedangkan dari pihak Myanmar belum ada tanggapan," pungkas Maman.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Illegal Fishing
 
  Forum AALCO ke-61, Indonesia Dorong Illegal Fishing Jadi Kejahatan Terorganisir yang Bisa Dijerat Hukum Internasional
  Illegal Fishing Rusak Habitat Ikan
  Illegal Fishing dan Kedaulatan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
  Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur
  Kebijakan Menteri Susi Hendaknya Perhatikan Nasib Nelayan Kecil
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2