Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Islam
Immanuel Macron vs Politisi Indonesia
2020-10-30 13:52:13
 

Foto Presiden Prancis Emmanuel Macron dipasang di Simpang Jl. Kauman Yogyakarta, sebagai kecaman atas Pernyataannya yang melecehkan Islam & Nabi Muhammad SAW.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: H. Tony Rosyid

PERNYATAAN PRESIDEN Perancis, Immanuel Macron menggegerkan dunia. Tidak saja membuat marah orang Islam, orang Kristen, dan bahkan sejumlah umat beragama marah. Penggiat demokrasi juga marah.

Immanuel Macron bilang bahwa Islam dan umat Islam sedang terjadi krisis dimana-mana. Presiden Perancis ini memberi ruang bagi munculnya karikatur yang menghina Nabi Muhammad sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Publik bertanya: bagaimana "jika" ada yang membuat karikatur Immanuel Macron dan istrinya bertelanjang bulat dan melakukan hubungan intim di atas panggung dengan latar belakang gambar anak-anaknya dan rakyat yang sedang bertepuk tangan berada di kursi penonton? Apakah ini bagian dari kebebasan berekspresi? Ngawur!

Dipastikan, umat Islam tak akan membalasnya dengan cara-cara seperti itu. Sangat rendahan, tak berkelas dan melanggar tidak saja "aturan syar'i" tapi juga menyalahi tata krama sosial dan kemanusiaan. Kita pun juga akan mengutuknya jika itu terjadi. Bukan membela Immanuel Macron, tapi membela kewarasan moral dan rasionalitas yang sehat.

Pernyataan Immanuel Macron menuai protes banyak pemimpin negara. Bahkan sejumlah negara Arab seperti Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, dll memboikot produk dari Perancis. Di Indonesia, juga sedang ada penggalangan untuk melakukan hal sama.

Pernyataan Macron tidak saja akan merusak hubungan Perancis dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, tapi juga berpotensi merusak hubungan antar umat beragama di seluruh dunia. Sebuah pernyataan yang tidak saja gak pantas keluar dari seorang kepala negara, tapi itu pernyataan destruktif dan sangat berbahaya. Ini menunjukkan bahwa Immanuel Macron memang seorang presiden yang belum begitu matang dan sempit wawasan.

Ketika human right itu didefinisikan, maka ia terbatas. Semua yang didefinisikan itu terbatas. Hanya Tuhan yang tak terbatas. Di luar itu, semua terbatas.

Apa batasnya? Hak asasi itu tak boleh mengambil, mengganggu dan merusak hak orang lain. Kalau mengambil, mengganggu dan merusak hak orang lain, itu bukan hak asasi, tapi kejahatan. Setiap kejahatan itu destruktif. Merusak tatanan dan hubungan sosial. Menciptakan disharmoni, menjadi ancaman keamanan dan kenyamanan sosial, bahkan global. Setiap kejahatan itu berpotensi melahirkan kejahatan yang lain, bahkan bisa lebih dahsyat lagi ketika direspon dengan cara-cara yang negatif. Tidakkah perang itu seringkali terjadi karena adanya aksi kejahatan yang direspon dengan reaksi kejahatan?

Immanuel Macron gak cerdas. Bahwa statemennya itu tak hanya bahaya untuk keamanan dunia, tapi juga jadi bumerang buat negaranya sendiri. Anda bayangkan, jika semua negara berpenduduk muslim melakukan boikot terhadap produk Perancis, negara itu bisa collaps. Dan itu layak dan sah dilakukan sebagai hukuman terhadap negara yang memprovokasi konflik.

Tapi, Abu Janda gak mau boikot? Ah, anda jangan menurunkan kelas pendidikan dan sosial anda dengan memperhatikan "orang-orang" yang hidupnya sibuk cari perhatian.

Bagaimana dengan pemerintah Indonesia yang notabene berpenduduk mayoritas umat Islam?

Menlu RI Retno Marsudi telah panggil duta besar Perancis. Entah apa yang dibicarakan, publik meraba-raba. Tapi, ini tak begitu taktis dan efektif.

Jauh lebih efektif jika presiden Jokowi ikut mengecam pernyataan Immanuel Macron. Tak harus sekeras Erdogan. Cukup bilang: "sangat menyayangkan apa yang diucapkan Immanuel Macron". Atau menggunakan bahasa yang lebih lunak dan halus dari itu. Ini sudah lebih dari cukup. Yang penting, ada pernyataan sikap.

Ingat, Pak Jokowi adalah presiden mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Layak jika bertindak atas nama rakyat yang dipimpinnya. Sebab, presiden itu bukan representasi diri, keluarga, partai dan kelompoknya. Presiden itu representasi rakyat yang dipimpinnya. Presiden mesti tak perlu berkeberatan untuk menyuarakan kegelisahan rakyat Indonesia terkait pernyataan presiden Perancis itu.

Kali ini, sikap AHY justru yang tepat. Atas nama demokrasi, ketua partai Demokrat ini mengecam pernyataan Immanuel Macron. Ini langkah cerdas. Aksi ini bisa membuka simpati rakyat, khususnya umat Islam kepada Demokrat. Rakyat berharap Pak Jokowi juga ikut membuat langkah cerdas.

Kalau pernyataan teraebut keluar dari PKS, itu biasa. PKS selalu terdepan terkait isu-isu keislaman dan kemanusiaan. Partai dakwah ini sepertinya memang mendedikasikan diri untuk dua isu itu: Keislaman dan Kemanusiaan. Untuk kemanusiaan PKS membuktikannya di saat ada bencana nasional maupun global. Selalu hadir atas nama kemanusiaan. Kalau langkah ini konsisten, terus diperbesar, maka aksi PKS akan terus mendulang simpati bagi publik. Hanya perlu sosialisasi yang lebih taktis dan efektif. PKS kurang soal ini. Demi "keikhlasankah?

Kalau kecaman terhadap Immanuel Macron itu dilakukan oleh PDIP, ini baru sesuatu. Sesuatu banget. Atas nama demokrasi, PDIP mengajak rakyat Indonesia boikot produk Perancis, ini akan jadi berita besar. Jadi hot news dan headline media. Apalagi kalau diikuti oleh PSI. Ngarep!

Tapi, apa mungkin? Ngayal ah! Bagaimana dengan PKB? Apakah akan mengikuti mazhabnya Abu Janda? Jangan bercanda! Colek Cak Imin. Lama kita gak ngobrol. Tulisan ini jadi media kita bersalingsapa.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2