Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
4 Pilar
Implementasi 4 Pilar, Pemuda Harus Mengawal Demokrasi
2017-02-21 20:31:42
 

Anggota DPD RI, Dewi Sartika Hemeto, SE saat acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, foto berdampingan dengan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto, SE, Pilkada langsung sebagai arena politik, memberikan ruang yang luas bagi pemuda untuk berpartisipasi. Pilkada langsung sebagai bentuk pengajawantahan sistem demokrasi langsung merupakan proses politik lokal, dimana rakyat di daerah diberikan hak politiknya untuk menentukan secara langsung pemimpinnya tanpa melalui perwakilan sebagaimana sistem pilkada tidak langsung.

"Partisipasi politik pemuda dapat pula dilakukan dengan berperan serta mengawasi, mengawal setiap proses penyelenggaraan tahapan pilkada agar dapat berjalan secara free dan fair. Keterlibatan pemuda dalam berpartisipasi akan sangat memberikan arti bagi proses penyelenggaraan pilkada dapat berjalan aman damai dan demokratis.Dan
inilah sebagai bentuk implementasi kita dalam mengamalkan 4 Pilar kebangsaan," urainya pada sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang bekerjasama dengan DPD KNPI Gorontalo Utara di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (18/2).

Ditambahkannya, pemuda harus dapat tampil sebagai penjaga demokrasi; menghormati hak dan kewajiban orang lain, menghargai perbedaan pilihan dan tidak terjebak pada pragmatisme politik.

"Khusus dibidang politik, sentuhan idealisme dan daya kritis pemuda sangatlah diperlukan utamanya dalam mengawal proses transisi demokrasi yang sedang kita laksanakan saat ini," tandas Dewi.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > 4 Pilar
 
  HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
  Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2