Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
Wednesday 25 Feb 2015 07:04:45
 

Motivasi Bunda Teresa membantu rakyat miskin India dipertanyakan oleh pemimpin Hindu.(Foto: Istimewa)
 
INDIA, Berita HUKUM - Keributan besar terjadi di India akibat komentar pemimpin Hindu yang menyatakan bahwa kegiatan amal bunda Teresa memiliki satu tujuan untuk mengubah rakyat miskin India memeluk agama Kristen. Mohan Bhagwat yang merupakan pemimpin organisasi nasionalis Hindu (RSS) dikenal dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi.

Komentar ini langsung menuai kritik lewat sosial media baik dari kalangan politisi oposisi maupun rakyat biasa. Komentar Mohan tersebut dilontarkan beberapa hari setelah PM Modi bersumpah untuk melindungi kebebasan beragama di India.

Pernyataan Perdana Menteri India itu disebabkan serangkaian serangan terhadap beberapa gereja di Delhi.

Penolong kaum termiskin

Bunda Teresa, yang bekerja selama hampir 50 tahun menolong kaum termiskin di Kalkuta, mendirikan badan misionaris amal yang berujung kepada penghargaan Nobel atas jasanya pada tahun 1979.

India juga menghargai kontribusinya lewat penghargaan Bharat Ratna, penghargaan tertinggi negara India bagi penduduk sipil.

"Kegiatan Bunda Teresa adalah hal yang positif. Tetapi memiliki satu tujuan, untuk mengubah agama orang yang dibantu menjadi Kristen," Bhagwat mengatakan saat berbicara di Rajasthan pada hari Senin.

"Masalahnya bukan tentang pergantian agama, tetapi bagaimana ini dilakukan dengan kedok menolong kaum miskin, dalam konteks ini bantuan yang dilakukan menjadi hilang nilainya," ia menambahkan.

Partai oposisi menuntut permintaan maaf dari Mohan dan mengatakan bahwa mereka akan membahas isu ini di parlemen.

"Tak seharusnya Bunda Teresa dihina seperti ini," kata pemimpin kongres Rajiv Shukla.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2