Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
Wednesday 25 Feb 2015 07:04:45
 

Motivasi Bunda Teresa membantu rakyat miskin India dipertanyakan oleh pemimpin Hindu.(Foto: Istimewa)
 
INDIA, Berita HUKUM - Keributan besar terjadi di India akibat komentar pemimpin Hindu yang menyatakan bahwa kegiatan amal bunda Teresa memiliki satu tujuan untuk mengubah rakyat miskin India memeluk agama Kristen. Mohan Bhagwat yang merupakan pemimpin organisasi nasionalis Hindu (RSS) dikenal dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi.

Komentar ini langsung menuai kritik lewat sosial media baik dari kalangan politisi oposisi maupun rakyat biasa. Komentar Mohan tersebut dilontarkan beberapa hari setelah PM Modi bersumpah untuk melindungi kebebasan beragama di India.

Pernyataan Perdana Menteri India itu disebabkan serangkaian serangan terhadap beberapa gereja di Delhi.

Penolong kaum termiskin

Bunda Teresa, yang bekerja selama hampir 50 tahun menolong kaum termiskin di Kalkuta, mendirikan badan misionaris amal yang berujung kepada penghargaan Nobel atas jasanya pada tahun 1979.

India juga menghargai kontribusinya lewat penghargaan Bharat Ratna, penghargaan tertinggi negara India bagi penduduk sipil.

"Kegiatan Bunda Teresa adalah hal yang positif. Tetapi memiliki satu tujuan, untuk mengubah agama orang yang dibantu menjadi Kristen," Bhagwat mengatakan saat berbicara di Rajasthan pada hari Senin.

"Masalahnya bukan tentang pergantian agama, tetapi bagaimana ini dilakukan dengan kedok menolong kaum miskin, dalam konteks ini bantuan yang dilakukan menjadi hilang nilainya," ia menambahkan.

Partai oposisi menuntut permintaan maaf dari Mohan dan mengatakan bahwa mereka akan membahas isu ini di parlemen.

"Tak seharusnya Bunda Teresa dihina seperti ini," kata pemimpin kongres Rajiv Shukla.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2