Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Palestina
Indonesia Dapat Inisiasi untuk Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Tuesday 15 Jul 2014 21:53:24
 

Ilustrasi. Aksi demo mengecam serangan militer Zionis Israel di Palestina, tampak masa aksi d Bundaran HI, Jakarta Jumat (11/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lebih dari enam hari Israel terus membombardir Jalur Gaza yang terisolasi sejak tahun 2007. Sedikitnya 78 warga Palestina di Gaza gugur dan 500 lainnya terluka. Sebagian besar merupakan warga sipil terdiri dari anak-anak dan wanita.

Menyikapi perkembangan yang kian memburuk di Jalur Gaza, Surahman Hidayat, Ketua BKSAP DPR RI, meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan respon yang lebih tegas terhadap Israel. "Kami meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk memberikan respon yang lebih keras terhadap Israel. Tidak sekadar mengecam dan meminta DK Keamanan PBB agar Israel menghentikan serangan kejam tersebut,” tegas Surahman dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (15/7).

Lebih jauh politisi dari Fraksi PKS tersebut menambahkan, sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat menginisiasi negara-negara Muslim lainnya untuk bersama-sama menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas aksi genosida akhir-akhir ini di Jalur Gaza. “Saya kira jika kebijakan ini yang akan diambil pemerintah, DPR akan mendukung penuh,” tegasnya.

Terkait peran apa yang dapat dilakukan oleh parlemen terhadap tragedi yang saat ini tengah menimpa Jalur Gaza, Surahman memaparkan, DPR RI melalui BKSAP selalu konsisten untuk terus memberikan dukungan atas terwujudnya kemerdekaan Palestina. Sikap itu ditunjukkan dalam forum-forum parlemen, baik itu regional seperti APPF (Asia Pacific Parliamentary Forum) maupun internasional seperti dalam IPU (Inter-Parliamentary Union), atau PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States).

Bahkan pada Konferensi PUIC ke-9 di Palembang tahun Januari 2012, Delegasi DPR RI berhasil memasukkan klausul untuk melakukan kunjungan ke Jalur Gaza oleh pimpinan parlemen anggota-anggota PUIC. “Kami bersama Ketua DPR dan Grup Kerja Sama Parlemen Indonesia-Palestina pada 5 Desember 2012 berhasil berkunjung ke Gaza sebagai kunjungan pendahuluan dari rencana implementasi dari keputusan Konferensi PUIC di Palembang tersebut,” ungkap dia.

Dikemukakannya, jauh sebelum usulan PUIC, Ketua DPR RI dan Ketua BKSAP telah melakukan kunjungan ke Jalur Gaza pada tahun 2010 dimana situasi Gaza ketika itu persis seperti saat ini. “Inilah bentuk solidaritas DPR yang belum pernah dilakukan oleh pemerintah,” tandas politisi PKS ini.

Terkait apa yang dapat dilakukan untuk membantu rakyat Gaza saat ini, Surahman berpandangan ada dua cara yaitu jalur bantuan kemanusiaan dan jalur politik. Pemerintah, DPR, dan LSM-LSM dapat bersinergi untuk memobilisasi penggalangan bantuan kemanusiaan secara massif untuk rakyat Gaza. Sementara secara politik, DPR dan Pemerintah dapat melakukan isolasi Israel dalam pergaulan internasional dalam banyak hal seperti dilakukan oleh beberapa negara Uni Eropa, seperti seruan penerapan kebijakan pemboikotan produk-produk Israel atau produk-produk yang diketahui mendukung penjajahan Israel atas bangsa Palestina.

Sementara isolasi Israel pada forum parlemen, kataSurahman, DPR dapat meminta kepada Inter-Parliamentary Union atau IPU agar mempertimbangkan kembali keanggotaan Parlemen Israel.(bksap/mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2